Sabarudin Panrecalle : Jika BPJS naik disesuaikan dengan pelayanan nya

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- isu yang panas terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan semakin santer,
kenaikan iuran BPJS tersebut pun banyak ditentang oleh masyarakat,
masyarakat merasa keberatan dengan hal tersebut.

Sabaruddin Panrecalle Wakil ketua DPRD Balikpapan Mengatakan jika Iuran BPJS naik harus bicara secara nasional dan daerah.

“kita bicara skala nasional atau bicara skala daerah jika kita bicara nasional wakil presiden Jusif Kala(JK) menyampaikan untuk menetralisir namanya defisit anggaran 28 T, itu ada 3 poin.poin 1 dengan cara menaikan premi BPJS,kan itu ada 3 claster 1,2 dan 3, nah itu dinaikan tujuannya untuk mengantisipasi defisit anggaran Ungkapnya”

Kemudian dia menambahkan
“point yang ke 2,itu melalui intruksi Presiden yang diwakili Jk , kalau mau semacam itu kembalikan ke instansi BPJS untuk memperbaiki sistem nya, sedangkan yang ke 3 kembalikan ke daerah masing-masing kita bicara nasional jika itu diteruskan masa setiap tahun diteruskan , terus-menerus memberikan anggaran maka diputuskan kita naikan anggaran preminya yang disetujui DPR RI itu claster 1, dan 2 claster 3 tidak itu di karena diasumsikan claster 3 ini keluarga miskin sementara untuk 1 dan 2 itu dikonotasikan orang yg cukup dan berpenghasilan dan itu setujui jelasnya”

Menurut nya dikota Balikpapan masyarakat nya selalu membanding- bandingkan antara tetangga sebelah dengan kota Balikpapan padahal secara APBD pun berbeda.

“PPU (penajam pasir Utara) berani,, menggratiskan sedangkan Balikpapan yang sudah mapan tidak berani menggratiskan itu persoalan nya dikarenakan, PPU jumlah penduduk 159326 kalau itu dikatagorikan BPJS yang 25 Ribu kelas 3 ,sementara kelas 2 ,51 ribuan kemudian kelas 1 ,85 ribu total semuanya ada 156 Ribu perkepala ,perbulan kalau itu kita kategorikan,terus dikalikan 159 ribu itu kurang lebih 24 M saya pikir untuk kabupaten itu hitung cukup lah.
tapi kembali untuk kota Balikpapan jika ikut bgtu ikut menggratiskan juga bisa tapi perlu kita catat ,berapa penduduk kota Balikpapan data statistik smpai di 2019 ini mungkin sampai 800 jiwa.
kalau 800 an dikalikan 156 ribu hampir 150 M perbulan kalikan setahun itu 1,7 T sementara APBD kita tidak smpai 2M
uangnya dari mana? Ungkapnya””

Di simpulkan nya bahwa sebenarnya masyarakat tidak masalah jika Iuran naik namun harus disesuaikan dengan pelayanan dari BPJS tersebut.

“Saya sebagai anggota DPRD mengapresiasi,nafas kita sama memperjuangkan kepentingan, mensejahterakan kepentingan orang banyak
maka inilah setelah pimpinan definitif kita undangg BPJS ,kita undang rumah sakitnya kita undang ASN nya kita rumuskan sama-sama jika memungkinkan untuk gratis ya kita gratis kan .untuk diketahui selama ini masyarakat kecewa hak masyarakat Tidak ditrima katakanlah pada saat org sakit menggunakan BPJS tidak ditolong dulu jiwanya tapi selalu administrasi yang dipersoalkan ,dan saya menarik kesimpulan bahwa masyarakat kita sebenarnya tidak memikirkan angka-angka tapi harusnya pelayanan Yang diutamakan tutupnya panjang lebar”. (Eci / Abd)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Sabarudin Panrecalle : Jika BPJS naik disesuaikan dengan pelayanan nya

  • Oktober 3, 2019 pada 11:40 am
    Permalink

    4.5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?