Tohar Sebut Peran Penting Insfektorat Dalam Rangka Pengawasan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan Pengawasan dan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di lingkungan Pemkab PPU, Kamis, (19/12) pagi.
Dalam sambutannya Tohar sebelum membuka kegiatan ini mengatakan bahwa FGD yang diselenggarakan tersebut dipandang memiliki makna yang strategis, karena di dalamnya tentu akan membahas berbagai masalah yang berkembang, khususnya terkait dalam bidang pengawasan yang wajib dilaksanakan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang sudah mencapai Level 3 Kapabilitas APIP.
Dikatakannya, sebagaimana diketahui bersama, tuntutan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, adil, transparan, dan akuntabel semakin meningkat. Hal ini tentunya harus disikapi dengan sikap yang serius dan sistematis oleh segenap jajaran pemerintah sebagai penyelenggara negara, baik dalam tatanan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Dimana, setiap penyelenggara negara harus memiliki komitmen bersama untuk menegakkan good governance dan clean government.
“Terkait dengan ini, penting dan perlu digaris bawahi agar pemerintah daerah mendudukan peran Insfektorat itu tidak lagi bisa dipandang dengan sebelah mata dalam rangka pendampingan dan pembinaan tatakelola pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan, “tegas Tohar.
Peningkatan peran dan fungsi APIP ini, juga telah didukung dengan lahirnya beberapa peraturan-peraturan yang mengatur beberapa fungsi pengawasan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, yang mengatur tentang peran APIP dalam mengawal pemerintahan daerah dengan fokus pengawasan berbasis pada prioritas dan risiko.
Hal ini tentunya sejalan dengan peran pengawasan intern yang dilaksanakan oleh APIP untuk mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) sebuah organisasi.
“Saya berharap kepada seluruh peserta FGD ini agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan diskusi ini sebagai media untuk menampung gagasan baru dan konsep kreatif serta menemukan potensi permasalahan sekaligus metode penanggulangannya, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh APIP,’tutupnya.
(Humas6)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5