Libatkan Instansi Pemerintahan Bawaslu susun indeks kerawanan pemilu (IKP)

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Senin ( 2/12/19), Menjelang tahapan pemilihan kepala daerah 2020, Bawaslu Kota Balikpapan adakan rapat kordinasi dengan instansi terkait, guna untuk susun IKP ( Indeks Kerawanan Pemilu) dengan melakukan survei data terkait .

Kegiatan yang diadakan di Aston ini, dihadiri Ketua KPU kota Balikpapan, Anggota Bawaslu Kota Balikapapan,
Kapolres Balikpapan yang mewakili.

Penyusunan IKP ini,  melibatkan beberapa instansi yang dianggap  mumpuni dalam melakukan survey pengisian data, yaitu KPU, Kepolisian, rekan media dan Bawaslu itu sendiri.

Dalam kesempatannya, Anggota Bawaslu Kota Balikpapan, Ahmadi Aziz mengundang instansi itu, mengatakan survey IKP dilakukan untuk bisa memetakan potensi kerawanan di Pilkada 2020.

“Hasil ini akan kami launching nanti, bagaimana tingkat kerawanannya, Bisa dilihat  dari hasil instrument itu yg dikumpulkan ke Bawaslu,” ujar Ahmadi.

Sementara itu, Ahmadi menambahkan sebelum dilakukan launching pihak Bawaslu Kota Balikpapan akan menyusunnya terlebih dahulu, setelah itu pihaknya baru akan menyampaikan hasil tersebut ke Bawaslu pusat untuk dapat dilakukan skoring.

 “Yang hasilnya nanti  akan muncul itu akan diketahui apakah Pilkada Balikpapan ini termasuk rawan atau tidak. Jadi nanti akan ada tidak rawan, cukup rawan dan sangat rawan,” ungkapnya.

Proses pengumpulan data IKP yang dilakukan oleh Bawaslu dimulai sejak hari ini sampai nanti di tanggal 5 Desember 2019.Penyusunan IKP ini sebagai langkah awal agar Bawaslu mampu melakukan langkah pencegahan pelanggaran berdasarkan fakta yang di lapangan, jelasnya.

Evaluasi KPU dan Bawaslu adalah penyelenggara tim di bawah, harus ada peningkatan kapasitor termasuk bimteknyadan saat ini Bawaslu lakukan proses rekrutmen Paswacam, setelah itu rekrut tingkat kelurahan dan pegawas TPS.

Menurut Galeh Akbar Tanjung, anggota Bawaslu Propinsi Kaltim, adanya pelanggaraan saat saat kampaye dalam pilkada, untuk pencegahannya mengharapkan informasi beberapa pihak terkait berikan data valid agar IKP bisa diketahui.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Libatkan Instansi Pemerintahan Bawaslu susun indeks kerawanan pemilu (IKP)

  • Desember 3, 2019 pada 8:28 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?