Melawan,Saat ditangkap 2 kurir di Tembak Ditresnarkoba Polda Kaltim
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Lagi ,Tidak lelah untuk memberantas Sabu Ditresnarkoba Polda Kaltim Melalui Subdit 1 menangkap Dua kurir sabu berasal dari Sulawesi Selatan pada Minggu(1/12).
Dua kurir tersebut berinisial Jaf(20), dan Har(22).
Mereka terpaksa dihadiahi Timah panah,Karen melawan dan berniat melarikan diri ketika akan ditangkap oleh Petugas.
Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Alhmad Shaury yang di dampingi oleh Kasubdit 1 AKBP Karyoto dan Kasubdit Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi menjelaskan pada saat Pers rilis dengan awak media bahwa tersangka ini diperintahkan Oleh seseorang yang berinisial A, dengan membawa sabu sebanyak 2,048 gr .
“Ini berasal dari Tawau Malaysia setelah itu dibawa ke Sulawesi Selatan, Kita tangkap 1 Desember mereka ini dipertimbangkan seseorang berinisial A dari Sulawesi Selatan,menuju Balikpapan kemudian jalur darat Ke Berau Namun sesampainya di Berau Rumah yang di tuju kosong Jelasnya”
Shaury menambahkan, dari interogasi diketahui rencana nya barang haram tersebut akan dibawa ke Samarinda untuk diberikan kepada seseorang kemudian Akan diedarkan di Sulawesi Selatan.
“Pelaku ditangkap di kos Pondok Indah, Sungai Pinang, Samarinda dengan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik putih dan disimpan dalam tas ransel hitam,Dan sabu ini rencananya akan diserahkan ke seseorang di Samarinda Ungkapnya”
Sementara itu,dalam pers rilis terlihat kedua tersangka Meringis kesakitan.
“Iya Kita tembak kakinya, pelaku ini melakukan perlawanan dan mau melarikan diri pada saat mau ditangkap petugas Ujarnya”
Pasal yang disangkakan pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009, Ancaman hukuman seumur hidup.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5