google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaFast Respon Nusantara (FRN)Pemkot BalikpapanPemprov KaltimUMUM

Perangi Titipan SPMB, Wakil Ketua FRN Kaltim Perintahkan Bentuk Tim Investigasi Lapangan

lensa-balikpapan.com,- BALIKPAPAN – Komitmen Pemerintah Kota Balikpapan mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih dan transparan mendapat dukungan penuh dari Wakil Ketua Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Opini Polri Kalimantan Timur, Zainal Abidin.

Tak sekadar mendukung, Zainal langsung memerintahkan seluruh anggota FRN Kaltim untuk membentuk tim investigasi dan turun ke lapangan mengawal pelaksanaan SPMB.

“Saya sudah perintahkan anggota bentuk tim investigasi. Kita akan turun langsung ke sekolah-sekolah. Kalau ada temuan titipan atau intervensi, akan kita publikasikan dan laporkan ke APH,” tegas Zainal Abidin, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, langkah Disdikbud Kota Balikpapan menggandeng aparat kepolisian, kejaksaan, serta DPRD dalam pengawasan SPMB adalah keputusan tepat. “Sudah saatnya budaya titipan diakhiri. Dunia pendidikan harus berdiri di atas prinsip keadilan, transparansi, dan objektivitas. Tidak boleh ada lagi siswa yang diterima karena kedekatan, jabatan, atau pengaruh pihak tertentu,” ujarnya.

Zainal juga menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Kepala Disdikbud Kota Balikpapan terkait pengawalan SPMB bersih. “Apa yang beliau sampaikan merupakan langkah yang sangat tepat dalam menjaga integritas sistem penerimaan murid baru,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat tidak lagi mencari jalur belakang jika anaknya tidak lolos seleksi. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi meminta bantuan kepada tokoh masyarakat, pejabat, anggota dewan maupun pihak lainnya untuk meloloskan anak ke sekolah tertentu. Jika ingin sistem ini bersih, maka semua pihak harus menghormati aturan,” tegasnya.

Disdikbud: SPMB Diawasi KPK, Seluruh Tahap Daring
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan SPMB 2026/2027 berlangsung ketat, transparan, dan bebas titip-menitip.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami memerlukan dukungan semua pihak agar proses penerimaan murid baru benar-benar transparan, akuntabel, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi,” ujar Irfan dalam jumpa pers di Aula Kantor Disdikbud Balikpapan, Kamis, 4 Juni 2026.

Irfan menegaskan seluruh proses dilakukan adil, transparan, tanpa diskriminasi, dan seluruh tahapan dilakukan secara daring.

Pelaksanaan SPMB juga berada dalam pengawasan berbagai pihak, termasuk KPK RI. Pengawasan diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran KPK RI Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

“Dengan mekanisme yang telah disusun, kami optimistis praktik titip-menitip maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru dapat dicegah. SPMB harus bersih dan transparan,” tutup Irfan. (Arfnsnjy/Edtr/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *