Waw Gedung Inspektorat masih 55%, Jika akhir tahun tak selesai akan “PENALTI”

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Lagi, Anggota DPRD kota Balikpapan Komisi III yang dipimpin langsung oleh Alwi Alqadri melakukan Inspeksi mendadak (sidak) Pada Rabu(11/12) Sebelumnya diketahui, mereka melakukan Sidak Dari Drainase Hingga Fasilitas umum (Fasum) yang dipake secara Semrawut Oleh pedagang.

Namun hari ini Komisi III, Melakukan sidak Di Kantor Inspektorat di Jl. Ruhui Rahayu I.
Kecamatan Balikpapan Selatan.

Pembangunan Gedung yang, masih dalam tahap pembangunan ini diketahui di menangkan oleh PT Rezki cahaya sedangkan konsultan pengawas adalah PT mitra abdi consultants.

Alwi Alqadri ketua komisi III DPRD kota Balikpapan yang memimpin sidak tersebut, mengatakan bahwa  Pesimis Bangunan tersebut akan selesai akhir Desember ini.

“Katanya ini 55% kalau kita liat sekarang untuk bisa selesai tanggal 31 Desember kami Pesimis, untuk bisa selesai tapi, mudah-mudahan bisa ya kalau dikatakan lembur pagi siang sore malam kalau blm selesai kita panggil karen dikontrakan jelas tanggal 31 harus selesai Ungkapnya”

Selama masa sidak , menurut Alwi Permasalahan semua hampir sama bangunan tander belum selesai sesuai kontrak.

“Hampir semua kita sidak permasalahan nya sama, ini menjadi masalah mudah-mudahan ini untuk catatan kami jangan Main-main untuk pemegang tander tolongkerja samanya Tegasnya”

Oleh karena itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini mendorong agar PU sebagai penganggar agar memperhatikan segala tender agar tepat pada waktunya.

“Ini menjadi masukan untuk dinas PU agar menganggarkan jangan main-main ini diperhatikan agar selesai pada waktunya,ini anggaran 3Milyar lebih dari APBD kota Jelasnya”

Ia menambahkan Jika tidak selesai akan memberikan Saksi .

“Pertama kita kasih finalty,kita akan putuskan kontrak blacklist kata lain nya baik perusahaan atau pun perorangan Ucapnya”

Sementara itu anggota DPRD kota Balikpapan komisi III lainnya Amin Hidayat menambahkan bahwa jika pemenang Tander itu bermacam Fariable.

“Fariable pertama itu harga the lowes , kemudian timing yang tepat. itu faktor timing bisa dimainkan ,hampir semua proyek begitu,semisal pekerjaan 6 bulan bisa dibuat 3 bulan nanti dimainkan, nanti kita kasih masukan ke panitia tander, ini pembangunan 146 Hari kontrak kalau diliat presentasi  dari, mulai pengerjaan smpain sekarang waktu yang diambil 80% dari 146 sisa 17 hari harus nya berbanding lurus dengan hasil bangunan nya ,Harusnya Bangunan nya sudah 80% Imbuhnya panjang lebar kepada awak media”

Sedangkan menurut Nelly Turualo Ditemuin di waktu yang sama, Dirinya Mengatakan bahwa itu sangat merugikan karena kualitas bangunan tidak baik.

“ini sangat merugikan nanti bisa kejar tayang , kualitas bangunan bisa berkurang Rusak keluar Lagi uang rakyat dan membahyakan Tutupnya”
(Eci)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Waw Gedung Inspektorat masih 55%, Jika akhir tahun tak selesai akan “PENALTI”

  • Desember 11, 2019 pada 10:50 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?