Pembangunan Gedung PDAM Mangkrak, RDP akan dilakukan lagi!!!!
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rabu (11/12/19), Lagi lagi komisi III lakukan inspeksi mendadak, dari mulai drainase, area rawan longsor sampai bangunan gedung.
Dipimpin Ketua komisi III Alwi Al Qadri bersama anggota komisi III DPRD balikpapan lakukan inspeksi mendadak ke Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Km. 8 Graha Indah, tepatnya di Gedung PDAM yang dari 2017 belum kelar dan rencananya akan digunakan pengolahan bahan kimia atau chemical.
” Gedung di bangun 2017 sampai sekarang belum selesai dan saya dengar dari segelintir orang bahwa anggaran bangunan ini senilai 16 -17 milyar “, menurut alwi.
Bangunan ini rencananya akan digunakan untuk pengolahan bahan chemical merupakan fasilitas pencampuran bahan kimia salah satunya kapur gamping yang berfungsi untuk menjernihkan air, fasilitas gedung chemical terbarunya berukuran lebih luas begitupun kapasitas pencampurannya.
Permasalahan bangunan gedung PDAM hampir setahun dibiarkan, tidak ada pengerjaan dan tidak ada pengambil alihan kontraktor, alias GEDUNG MANGKRAK.
“Kalau memang ada kontraktor nakal dan pemutusan kontrak, biasanya sebulan ataupun dua bulan cepat diambil alih dan lakukan kerja sama dengan kontraktor lain, tapi kenapa dibiarkan saja jika memang sudah di anggarkan harusnya diselesaikan secara tuntas”, kata politisi fraksi golkar ini.
Kepala Sub Instalasi Pengelolaan Unit II Km 8 Dedi Hermawan mengaku tak tahu menahu seluk beluk proyek pembangunan gedung chemical, “Saya baru masuk enam bulan lalu tepatnya Mei 2019 sejak itu sampai sekarang memang sudah tidak ada pengerjaan tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke pimpinan karena saya tidak tahu persis dan tidak punya wewenang”.
Tidak puas dengar jawaban dari pihak PDAM, Komisi III akan gelar RDP yang akan dijadwalkan tanggal 23 Desember 2019, mendesak pihak PDAM untuk wajib hadir selesaikan permasalahan ini, tutup Alwi.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5