Susunan Fraksi DPRD BALIKPAPAN telah disahkan!!
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/-Rapat paripurna Internal anggota DPRD Balikpapan periode 2019-2024 digelar (5/9) Di Kantor DPRD yang beralamat Jl. Jenderal Sudirman No.86, Balikpapan Kota.
Abdulloh dan Thohari Azis Sebagai ketua Sementara memimpin jalannya rapat tersebut.
Untuk diketahui Susunan fraksi di DPRD Balikpapan telah rampung.
Dan Nama-nama beserta struktur fraksi telah resmi disahkan.
Abdul Azis, sekretaris DPRD Balikpapan. Membacakan nama-nama dan susunan setiap fraksi di DPRD Balikpapan.
Berikut Lampiran nya:
Fraksi Partai Golkar
Ketua: Andi Arif Agung
Waki Ketua: Doris Eko Rian Desyanto
Sekretaris: Nelly Turuallo
Bendahara: Alwi Al Qadri
Anggota: Fadilah, Fitriaty, Kasmah, Suriani, Johny NG, Suwarni, Abdulloh
Fraksi PDIP include PKB
Ketua: Wiranata Oey
Wakil Ketua: Budiono
Sekretaris: Muhammad Najib
Bendahara: Riri Saswita Diano
Anggota: Taufik Qul Rahman, Fadlianoor, Yohanis Patiung, Haris, Thohari Aziz.
Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Muhammad Taqwa
Sekretaris: Siswanto Budi Utomo
Bendahara: Rahmatia
Anggota: Sabaruddin, Danang Eko Susanto, Aminuddin
Fraksi PKS
Ketua: Laisa Hamisah
Sekretaris: Hasanuddin
Bendahara: Subari
Anggota: Syukri Wahid, Sandy Ardian, Amin Hidayat
Fraksi Partai Demokrat
Ketua: Mieke Henny
Wakil Ketua: Sri Hana
Sekretaris: Ali Munsjir Halim
Anggota: Asrori
Fraksi Gabungan Partai Naspehando (Nasdem, PPP, Hanura dan Perindo)
Ketua: Kamarudin
Wakil Ketua: Nurhadi Saputra
Sekretaris: Simon Sulean
Bendahara: Capt. M. Hatta Umar
Anggota: Puryadi, Parlindungan, Iwan Wahyudi, Ardiansyah, Syarifuddin Oddang.
Abdulloh Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Balikpapan mengatakan, fraksi bukanlah bagian dari AKD (Alat Kelengkapan Dewan). “Fraksi bukan AKD.
Melainkan merupakan perpanjangan dari partai-partai tungkasnya,”
Selain membahas Dan membacakan Susunan fraksi , kegiatan tersebut Juga membahas Tentang Rapat pembahasan tata tertib (tatib) dan rencana kerja (Renja) untuk masa bakti 2019-2024 .
Yang paling menarik dari Renja tersebut adalah Rencana kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.
Abdulloh Sebagai Ketua sementara mengatakan menurut nya , kunker DPRD ke luar negeri tak melanggar undang-undang. itu Artinya. Kunker bisa saja dilakukan. Namun harus memperhatikan kemampuan anggaran.
“Memang undang-undang memperbolehkan. Nanti akan bahas di APBD. Ada anggaran apa tidak. Diperbolehkan. Tapi tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.jelas Abdulloh,”
Sedangkan Thohari Aziz mengatakan Renja yang dibahas sudah rampung Termasuk Usulan Kunker ke luar negeri.
Namun, akan dibahas kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Balikpapan.
,“Keluar negeri itu belum. Masih dibahas. Itu tadi masih usulan. Teman-teman punya pandangan, Kaltim sebagai Ibu Kota Negara juga harus berwawasan internasional. Tutupnya,”
(Eci/abd)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5