Budiono : DPRD Balikpapan Telah Merencanakan Perencanaan Untuk Pembangunan IKN
Lensa-Balikpapan.com // DPRD Balikpapan Telah Merencanakan Pokok-pokok Untuk Rencana Pembangunan IKN . Balikpapan (07/04/22)
Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah dalam meletakkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Wakil ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan akan merancang pokok-pokok pikiran terkait perencanaan pembangunan pasca Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
“Pokok-pokok pikiran tersebut nantinya akan disampaikan ke Otorita IKN agar ditindaklanjuti pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan nanti DPRD akan membuat salah satunya pokok-pokok pikiran untuk kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat dalam hal itu dipimpin Otorita IKN,”Ucap Budiono
Pokok pikiran yang menjadi pembahasan para wakil rakyat itu yakni menyangkut kesiapan Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN dengan ditunjang sarana dan fasilitas memadai,diantaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan air baku PDAM yang defisit ,dalam hal itu Mendagri akan meminta proposal dengan data diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Diketahui juga bahwa kota Balikpapan akan terus bertambah penduduk bahkan sudah mulai terasa dalam tiga tahun terakhir,sehingga harus diimbangi dengan sarana dan fasilitas yang memadai. (**)

