RDP Komisi IV Pembahasan Rencana Program Kerja Di Tahun 2020 Dan Diskusi Program Sistem Merdeka Belajar

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Rabu ( 8/1/20), Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait rencana program kerja di tahun 2020.

Budiono anggota komisi IV, memaparkan, ” Pertama kali RDP digelar di komisi IV, kali ini dengan Disdikbud, Ramah tamah perkenalan kepada lima kepala bidang dinas pendidikan dan kebudayaan dan mempertanyakan rencana program kerja di tahun 2020″.

Menurut Budiono, adanya aturan aturan baru yang disampaikan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan terkait Sistem PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru ) Online di tahun 2020. Adanya perubahan sistem PPDB tahun 2019 dengan rencana program Sistem PPDB tahun 2020 dan kompetisi persaingan semakin ketat.

“Terkait sistem PBDP online, PPDB tahun 2019 sistem zonasi 90 % zonasi lokal, sedangkan di tahun 2020 itu akan diganti zonasi 50% untuk lokal , dan 30% jalur prestasi 20% gakin dan 10% luar kota”, ungkapnya.

Sistem zonasi PPDB ini aturan dari Kementrian, dan akan diperkuat dengan aturan daerah dan tentunya sesuai dengan SK Wali kota, katanya.

Dalam RDP ini juga membahas tentang program pemerintah pusat mengenai pembelajaran siswa dengan sistem proses merdeka belajar.” Maksud Sistem Proses Merdeka Belajar adalah pengawasan guru memonitor kepada anak didik sejauh mana karakter dan kompetensi skill anak didik , ujar Budiono.

Disisi lain Kepala Disdikbud ( Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin mengatakan, RDP dengan Komisi IV terkait perkenalan dan kegiatan APBD di tahun2019, serta penyampaikan rencana program kerja tahun 2020.

“Pertama kesiapan kami untuk PPDB di tahun 2020 . Bagaimana kesiapan sistemnya bagaimana kesiapan sekolahnya untuk menghindari daya tampung lebih baik dari pelaksanaan 2019 lalu,” ungkap Muhaimin.

Menurutnya permasalahan Disdikbud mengenai kekurangan tenaga pendidik, sejumlah guru sudah mengalami purna tugas atau pensiun, jangka pendek mengambil guru honorer sambil menunggu adanya penerimaan ASN untuk guru di Balikpapan.

” Diskusi mengenai program Kemendikbud yang baru terkait dengan proses merdeka belajar, bagaimana kesiapan disdikbud untuk mengimplementasikan proses Merdeka belajar itu di Balikpapan,”

Konsep Mendikbud Nadiem Makarim terkait merdeka belajar, penilaian anak-anak tidak hanya pada saat melaksanakan ujian, tapi juga karakternya dan kemampuan pedagogik mereka dan harus di implentasikan, guru juga tidak boleh menilai hanya saat ujian, tapi harus secara holistik atau menyeluruh pada kemampuan anak mulai awal hingga akhir, jelasnya.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “RDP Komisi IV Pembahasan Rencana Program Kerja Di Tahun 2020 Dan Diskusi Program Sistem Merdeka Belajar

  • Januari 8, 2020 pada 7:41 pm
    Permalink

    4.5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?