RDP dengan Disnaker DPRD Balikpapan, Harapkan Kepala Disnaker cepat terisi.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Komisi IV DPRD kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan mitranya Dinas Tenaga kerja pada Rabu(8/1/2020).
Seperti diketahui beberapa pejabat Pemerintah kota Balikpapan, Kemarin Selasa(7/1/2020) Melakukan Mutasi , Karena sesuai Peraturan pejabat agar tidak melakukan mutasi sejak tanggal 8 Januari 2020 sesuai ketentuan yang diatur dalam UU no 10 tahun 2016 pasal 71 ayat (2) yakni gubernur atau Wakil gubernur, Bupati atau wakil bupati dan walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.
Sehingga RDP kali ini, Hanya di wakili oleh Anggota Dinas Tenaga kerja
Iwan Wahyudi Wakil ketua komisi IV DPRD kota Balikpapan, mengharapkan untuk Pemerintah Kota agar segera mengisi kekosongan untuk Kepala Dinas Tenaga kerja.
“Kami berharap, Ini menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota agar kepala Dinas Tenaga Kerja, Segera di isi karena ini berkaitan mengenai hal hal yang sangat strategis. Mengenai ketenagakerjaan di kota Balikpapan, Kami mengharapkan Walikota untuk segera mencarikan solusi terhadap kekosongan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Harapnya”
Iwan menambahkan” Agar ada Permit atau ijin dari Kementerian dalam negeri, Karena hasil diskusi tadi dengan Dinas Tenaga Kerja banyak hal yang menurut pandangan saya butuh kepala Dinas untuk bisa, Menggerakkan Dinas Tenaga Kerja dalam menghadapi hal hal yang strategis, Tambahnya”
Sementara itu ditanya, Permasalahan Tenaga yang selalu menjadi Topik Bagi pendemo yakni Refinery Development Master Plan (RDMP) laki-laki berbadan tinggi ini mengatakan sudah mendapatkan data dari Dinas Tenaga Kerja.
” RDMP, Refinery unit lima dengan kontraktor ada 14 kontraktor, Ini dari Kepala Dinas Tenaga Kerja yang kemarin masih bu Tirta ada kurang lebih 3961 yang sudah bergabung di Pertamina itu pekerja serapan yang dari Balikpapan 1598 Kaltim, 278 diluar Kaltim 2085 artinya yang dari Balikpapan 40,34% Kaltim 7,02 52,64% berarti banyak yang Kaltim, Jelasnya”
Dirinya juga, Meminta kepada Dinas terkait agar pertemuan yang sudah terjadi sebagai bahan evaluasi untuk Pemerintah Kota.
“Alasannya kenapa, Sampe banyak banget yang dari luar ini nanti yang akan kita minta Disnaker kaji , Untuk menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota, Serunya”
(Ecy)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5