8,2 Kg Sabu di Musnahkan Polda Kaltim di awal Tahun
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan barang bukti berupa sabu, Seberat 8.2 Kg bertempat Ruang Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Kaltim, Pada Rabu (8/1/2020)
Barang bukti ini didapat dari ungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim pada bulan November dan bulan Desember 2019 lalu, Oleh enam Tersangka.
Dengan dihadiri, Oleh kuasa hukum para tersangka , Pihak pengadilan, serta kejaksaan, dan Pihak Polda Kaltim.
Direktur narkoba Polda Kaltim Akhmad Shaury melalui Wadir Narkoba Polda Kaltim yang di dampingi oleh Kasubbid Pennmas Yustiadi Ghaib mengungkapkan Bahwa sebagian Barang bukti sabu disisihkan untuk diperiksa di Laboratorium yang berada di Surabaya.
“Ada sisa barang bukti untuk kita sisakan masing masing dari barang bukti yang ada 3 gr untuk di,periksa DiLaboratorium ,Ungkapnya”
“Sisanya dimusnahkan dengan cara mencampurkan sabu ke dalam larutan air didalam wadah, Kemudian diaduk sampai rata dan dibuang ke dalam kamar mandi, tambah Rino”
Sementara itu Ditanya tujuan peredaran, “Untuk lokasi peredaran, Berdasarkan Informasi nya di Samarinda Tutupnya”
(Ecy)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
4.5