google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita Utama

Perwali “Wajib Masker” Resmi Diterbitkan Tanggal 25 Agustus 2020

lensa-balikpapan.com/- Terbitnya Perwali Disiplin Protokol Kesehatan yang mulai berlaku pada Selasa, 25 Agustus dimaksudkan untuk kebaikan bagi seluruh warga Kota Balikpapan bukan hanya pemerintah.

Selain itu terbitnya perwali ini sudah mendapatkan persetujuan gubernur
“Saya harapkan masyaraakt bisa mengikuti ini.

Dan ini kebaikan bukan hanya pemerintah tapi untuk seluruh warga Balikpapan dan ini harus ditaati kalau tidak masalah bagi kita semua,” tandas Wakil Wali Kota H Rahmad Masud, Minggu (23/8/2020).

Menyangkut sanksi tidak langsung denda namun ada teguran lisan, teguran administrasi hingga teguran denda.

“Ya kita berdoa ini tidak pernah akan turun kalau warga peduli tapi kalau peduli minggu depan juga turun,” tandasnya.

Perwali ini katanya sudah mendapatkan evaluasi dan persetujuan gubernur dengan sanksi yang akan diterapkan, semua ini katanya sudah disosialisasikan.

“Tapi bukan masalah sanksi tapi perlu kepedulian masyarakat untuk mentaati perwali yang diterbitkan.

Sosialisasi melibatkan semua elemen masyarakat, kemarin sudah diundang forkopinda, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk juga mensosialisasikan kepada semua warga kita,” ujarnya.(Tim)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *