menurut A3 Gedung DPRD Balikpapan perlu pembenahan dan penambahan ruang-ruang.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/-Infrastruktur dan fasilitas DPRD memang sangat diperlukan tidak terkecuali Gedung DPRD kota Balikpapan yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman No.86, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota,.

Untuk DPRD Balikpapan sendiri emang harus diakui Fasilitas DPRD memang harus banyak perbaikan .
Seperti halnya yang disampaikan anggota DPRD kota Balikpapan Andi Arief Agung.

“Kita akui bahwa fasilitas DPRD ini ketika misalnya menerima aspirasi masyarakat
bukan hanya aktifitas kelembagaan saja, misal aksi kemarin bayangkan ketika kita punya tmpt kusus untuk menerima banyak orang itu, bisa dibayangkan kita tidak mengganggu aktivis masyarakat tidak menutup jalan. ungkapnya”

Ditambahkan nya,terkait fasilitas seperti toilet dan penerangan tersebut yang merupakan masalah sepele tapi menunjang kegiatan.

“Ya kita bisa liat, penerangan itu termasuk fasilitas . jika DPRD lain kalau ada kegiatan paripurna ketauan ,Tapi kalau disini kan masih harus didatangi satu persatu oleh staf memberitahu kalau ada rapat. Jadi situasi situasi sederhana begitu kesannya sepele tapi paling tidak itu menunjang seluruh kegiatan tambahnya”

Andi arif pun memberikan contoh bahwa Kegiatan DPRD tidak akan sampai ke masyarakat jika tidak ada media jadi memang media center harus dibangun.

“Contoh untuk khusus teman media ,media center kita smua butuh. Kita harus mengakui bahwa corong masyarakat itu adalah media tanpa media tidak akan bisa komunikasi , baik kegiatan apa pun di DPRD, tidak akan sampai ke masyarakat olehkarena itu harus dibangun media center ujarnya”

Dia menjelaskan bahwa memang kondisi gedung DPRD Balikpapan perlu adanya pembenahan,namun terkait itu perlu dana yang besar.

“Kondisinya mau gak mau, harus dicarikan tempat lagi, harus diakui gedung DPRD perlu pembenahan penambahan ruang-ruang.
yang jelas, Kalau mau ada rencana pembangunan DPRD pasti nya kepala daerah harus baru pertimbangan nya ap kegiatan pembangunan gedung DPRD membutuh kan dana yang besar. Kalau membutuhkan dana yang besar biasanya di lakukan tahun jamak ,ditahun jamak biasanya dilakukan periodesasi kepala daerah yang memang dari awal pembangunan sampai selesai misal nya 3 tahun harus periodesasi yg sama . tutupnya”.(Eci)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “menurut A3 Gedung DPRD Balikpapan perlu pembenahan dan penambahan ruang-ruang.

  • Oktober 2, 2019 pada 6:28 pm
    Permalink

    4.5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?