KUNJUNGAN KERJA DPRD BANJARMASIN ,TERKAIT RAPERDA INISIATIF KETERTIBAN UMUM
Lensa-balikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan,Kembali mendapatkan Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Banjar provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Ibukota Marta pura. Terkait, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Ketertiban Umum. Balikpapan, (17/09/20).
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Banjar Kamaruzzaman berbicara, kedatangan Rombongan DPRD Banjarmasin ini ,ingin mencari informasi dan belajar terkait raperda inisiatif ketertiban umum di DPRD Balikpapan .
“Karena kami melihat Balikpapan telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban umum, yang sudah mengalami perubahan beberapa kali, untuk menyempurnakannya dan juga pelaksanaannya terkait ekonomi sangat baik,” ungkapnya
“Maka dari itu rombongan kami datang ke DPRD Balikpapan, untuk mencari tahu tentang raperda tersebut . Karena raperda balikpapan sudah berjalan dengan baik begitu tentang penertiban umum di Balikpapan juga suda efektif,” kata dia.
“Raperda tentang penertiban umum disini sudah berjalan cukup lama di Balikpapan, seperti penertiban arus lalu lintas Dll ,Semuanya berjalan sangat baik ” ujarnya.
“Maka dari itu ,Kami di DPRD Banjar masih membahas inisiatifnya, kami baru mengajukan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjar untuk 2020,” Tungkasnya
Editor : Lensa-balikpapan.com

