Ketua DPRD Balikpapan Mengajak Awak Media Menjalin Silaturahmi Lebih Erat Lagi, Di RM Nyiurku” Benua Patra
lensa-balikpapan.com/- Para pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan atas kebijakan dalan mengatasi wabah “Covid-19” ini.
Minggu ini Pemkot Balikpapan mengeluarkan surat edaran Perwali terkait penutupan sementara THM di masa pandemi Covid-19 di Balikpapan, faktor perekonomian, Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 agar tidak bertambah, Kata Abdulloh”. Selasa 11/8/2020
Masyarakat Balikpapan harus diberikan edukasi agar penyebaran Covid-19 itu tidak luas, Protokol Covid-19 masing- masing masyarakat menyesadar bahwa kita harus pakai masker karena indikasi atau reaktif dan positif atau OTG nyaris tidak terlihat.
Pergerakan ekonomi di Balikpapan harus berjalan karena Kalau itu sampai dihentikan lagi kasihan Masyarakat kita dibalikpapan, dampaknya bukan pada pengusahan, tetapi kepada masyarakat Balikpapan juga Ekonomi macet, pemerintah juga tidak Mungkin bisa memungut pajak, padahal sumber daripada PAD adalah salah satunya dari restoran, hotel (THM) Tempat Hiburan Malam semua hasil usaha yang ada di kota Balikpapan,pungkasnya Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, menjelaskan kepada awak media.

Dia berharap bahwa perekonomian Balikpapan kembali Normal seperti sediakala sehingga APBD Balikpapan dapat Perjalan Lancar untuk pembangunan di Balikpapan, jelasnya”
Kita semua harus melihat masyarakat Kasian juga jualan gak laku dan karyawan Pun dirumahkan tidak mungkin dapat terus bantuan sosial yang menggunakan APBD, “ia kalau APBD nya ada, kalau gak ada siapa yang dipungut kalau usaha itu tidak bergerak semua ekonomi tidak per jalan kita tidak mungkin tega memungut pajak kepada pelaku usaha yang ada di Kota Balikpapan kalau usaha nya ditutup.Pungkasnya”.
Penulis : Abd
Editor : Lensa-balikpapan.com

