KOMISI I LAKUKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT , TERKAIT LAHAN SENGKETA
Lensa-balikpapan-/ Komisi I DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu masyarakat kelurahan Graha indah di kantor DPRD Balikpapan . Terkait lahan sengketa yang melibatkan pengelola Balikpapan super block (BSB) . Selasa (26/1/21)
Jhonny Ng selaku ketua komisi I DPRD Balikpapan mengatakan ada permasalahan soal lahan sengketa seluas 13,2 hektare yang posisinya berada di kelurahan Graha indah , Permasalahan ini melibatkan pengelola Balikpapan super block (BSB)
“Lahan itu di gugat oleh warga graha indah bernama iskandar dan karim , iskandar sebagai pemilik lahan 10 hektare dan karim sebagai pemilih lahan 13,2 hektare ,dan pak iskandar ini suda menyerahkan bukti-buktinya,”Ungkapnya
Ditengah Rdp ini Komisi I juga memanggil Kepala dinas pemukiman dan penataan ruang (DPPR) untuk membantu membahas permasalahan ini untuk diminta mediasi lahan .
“Karena tanahnya itu sudah diakui,saya pikir pihak bsb harus komitmen , kan ada berita acaranya juga , jadi jangan mengatas namakan lahan orang menjadi lahan milik orang lain juga,”Ujarnya
“Pihak BSB juga tidak bisa memberikan bukti-bukti yang kuat terkait kepemilikan lahan mereka , bisa jadi akan terancam pidana . Maka dari itu saya suda katakan jika tidak ada etikad baik nya saya akan laporkan kepolisian dengan aduan pengambilan lahan masyarakat,”ucapnya
“Nanti kita akan memanggil direktur utamanya ,karena saya memanggil atas nama ibu citra saya pun tidak tau dia sebagai apa,”tuturnya
Jhoony Ng mengatakan akan segera berkomunikasi bersama DPPR untuk membahas persoalan ini ,dan akan memanggil pihak direktur utama dari pengelola BSB . (Adl)
Editor :Lensa-balikpapan.com

