google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
Berita UtamaBrimob Polda KaltimPoldaKaltimPolresta Balikpapan

Bidhumas Polda Kaltim Edukasi Mahasiswa Universitas Mulia Balikpapan tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Judi Online

lensa-balikpapan.com –Balikpapan, 28 Agustus 2026 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi “Bijak Bermedia Sosial dan Dampak Buruk Judi Online terhadap Generasi Muda” di Universitas Mulia Balikpapan, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 200 mahasiswa tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital, kesadaran hukum, serta memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan juga menjadi upaya preventif untuk mencegah mahasiswa terjerumus dalam praktik judi online.

Kegiatan diawali dengan sambutan Wakil Rektor I Universitas Mulia Balikpapan Bidang Akademik, Wisnu Hera Pamungkas, S.TP., M.Eng., yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bidhumas Polda Kaltim atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa baru dan generasi Z, dalam memahami penggunaan media sosial di era digital serta mencegah penyalahgunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Mulia Balikpapan yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Universitas Mulia Balikpapan yang telah memberikan dukungan dan memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Polda Kaltim dengan pihak universitas, karena edukasi seperti ini sangat penting untuk membekali mahasiswa agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif di ruang digital,” ujar Kombes Pol Tedy Sopandi.

Menurutnya, mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan positif. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk memilah, menganalisis, serta mengevaluasi setiap informasi yang diterima sebelum menyebarkannya melalui media sosial.

“Kami berharap para mahasiswa dapat menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial, mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang produktif, edukatif, dan memberikan manfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari dua narasumber, yakni Analis Aduan Masyarakat Diskominfo Kota Balikpapan, R. Dina Julita, S.Psi., yang menyampaikan materi tentang “Media Sosial, Manfaat dan Bahayanya”, serta Dosen Universitas Mulia Balikpapan, Sumardi, S.Kom., M.Kom., yang memberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak judi online.

Materi yang disampaikan meliputi etika bermedia sosial, pencegahan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, perlindungan data pribadi, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan media sosial.

Sementara pada materi judi online, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai modus dan karakteristik judi online, khususnya judi slot, serta berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari kecanduan, kerugian ekonomi, gangguan psikologis, rusaknya hubungan keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lainnya.

Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait batas waktu penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan terhadap media sosial, langkah yang dapat dilakukan untuk membantu keluarga atau teman yang terjerat judi online, hingga mekanisme pelaporan konten atau situs judi online kepada pihak yang berwenang.

Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim mengajak mahasiswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berani mengambil sikap terhadap berbagai konten maupun aktivitas digital yang berpotensi merugikan.

Kegiatan ditutup dengan pesan kepada seluruh peserta agar selalu berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan informasi di media sosial.

“Berpikir dulu sebelum meng-share di media sosial.”

Bidhumas Polda Kaltim berharap kegiatan edukasi dan sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polri, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait sebagai langkah preemtif dan preventif dalam menjaga generasi muda dari penyalahgunaan media sosial dan bahaya judi online, sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Sumber : Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *