Ketua DMI Balikpapan akan Lakukan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H Di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari KM 19 Balikpapan.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk tidak membolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H digelar di lapangan ataupun masjid. Dengan adanya pengumpulan massa dalam jumlah besar akan dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus COVID-19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia DMI Balikpapan Solehuddin Siregar mengatakan semoga pandemi COVID-19 ini cepat berlalu sesuai himbauan pemerintah yang tidak memperbolehkan melakukan salat Id di lapangan atau masjid.
“Khusus kami pribadi dan keluarga akan melaksanakan salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari KM 19 Balikpapan,” tuturnyanya.
Beliau sudah meminta izin kepada KH. Jalil Muhardi untuk melaksanakan salat Id di sana dan meminta menjadi Khotib dan kami sampaikan untuk menjadi makmum saja.
“Kalau kami dengar kemarin cuma buat warga Pesantren saja dan masyarakat sekitar yang boleh melaksanakan salat Id disitu, tapi kami yakin dan percaya akan ada masyarakat yang akan melaksanakan salat Id di sana,” ucapnya.
Dirinya juga Dewan mengimbau untuk masyarakat yang melaksanakan salat Id supaya tetap melaksanakan protokol kesehatan termasuk tidak bersalaman setelah salat Id,” pungkasnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5