Bapemperda Kabupaten Pacitan Adopsi Bapemperda DPRD Balikpapan.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan ke DPRD Balikpapan Jl. Jenderal Sudirman No.86, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota Senin (2/12).
Kunjungan ini diterima oleh, Asgem staf DPRD Kabag Persidangan DPRD Kota Balikpapan,beserta Sekertaris DPRD Abdul Aziz.
Rudi Handoko yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pacitan Mengatakan bahwa Balikpapan mempunyai Bapemperda yang lebih maju sehingga dapat jadi acuan.
“Bapemperda di Balikpapan kami pandang, Lebih maju ternyata terkait pembahasan yang berhubungan dengan Porpomperda 2020 sudah clear, kami disana baru proses untuk melakukan Fasilitasi ke Gubernur, Ungkapnya”
Ia menambahkan,Yang di dapat atas Kunjungan ke DPRD Balikpapan adalah Perbandingan pemahaman atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015.
“Penetapan Porpomperda di tahun berikut nya, di tambah 25% sama mekanisme nya,kami ingin mengetahui kesamaan pemahaman terkait hal itu, Ternyata Porpomperda disini juga harus sudah menyiapakan naskah akademis nah itu kita bisa adopsi di Pacitan Jelasnya”
Untuk diketahui sebuah produk hukum daerah tak sekadar mengatur persoalan seperti perizinan dan lain sebagainya, Tetapi juga bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor dan potensi pemasukkan.
Rudi, mengharapkan atas kunjungan ini Pacitan bisa mengadopsi,sehingga dapat Dikaloborasikan terkait potensi dan menggunakan itu untuk Referensi.
“Dari sisi APBD jelas Balikpapan, Lebih besar sedangkan Pacitan hanya 1.7 nah nanti ada hal yang bisa di kolaborasi kan terkait potensi dan bagaimana mengolah nya namun tetap harus melihat kondisi dan kota dapat menggunakan sebagai Referensi Ujarnya”
Sementara itu Asgem yang merupakan Kabag Persidangan DPRD Kota Balikpapan menjelaskan Terkait Naskah akademik yang satu kajian bahwa tidak di gosok di Bapemperda namun di titipkan Anggaran di Komisi.
“Dijadiin satu kajian baru untuk 2020 ,satunya naskah akdemi yang sebelumnya sudah di gosok dikajian, itu untuk mempercepat. yang dikatakan belanja modal mudah-Mudahan kajian bisa menjadi Perda ,kalau produk hukum sekarang ini kan banyak yang mentok di kajian naskah akademi Imbuhnya”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5