DRPRD KOTA BALIKPAPAN MENGGELAR RAPAT MENGENAI RAPERDA KEMISKINAN DAN RAPERDA PERLINDUNGAN ANAK
Lensa-balikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Kembali Melakukan Rapat Paripurna pandangan Fraksi-Fraksi terkait Pembahasan Penanggulangan Raperda kemiskinan dan Penangulangan Raperda perlindungan anak, yang berlangsung di kantor DPRD kota Balikpapan . Selasa ( 29/09/20)
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan Subari mengatakan dalam Pembahasan mengenai penanggulangan Raperda Kemiskinan bahwa memang Apresiasi di kota balikpapan itu cukup rendah di bandingkan dengan kabupaten Kota lainnya yang ada pada Kaltim maupun tingkat Nasional .
“Sistem ini juga termasuk bentuk kepedulian dari pemerintah kota balikpapan untuk bagaimana caranya agar kita bisa menanggulangi bersama kemiskinan yang ada di kota balikpapan”Ucap Subari
“Untuk Raperda perlindungan anak juga sudah ada pada undang-undang No 35 tentang perlingungan anak , karena bagaimanapun juga anak-anak banyak yang harus kita lindungi . terutama apalagi terkait dengan hukum karena anak itu salah satunya adalah aset kita untuk bangsa dan negara ” Ujarnya
“Dalam Kota Balikpapan sendiri juga masih ada yang memiliki kasus dari anak-anak , Maka dari itu Raperda yang saya tunjuk untuk mengapordir kembali , Apalagi banyaknya explore sastra dan mulai banyak anak-anak yang dijalanan dilampu merah meminta-minta,dan mereka dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka ” Ucapnya
“Dari situlah kami mempunyai payung hukum untuk mreka , Harapan untuk kedepannya semoga Raperda ini bisa berjalan sesuai dengan harapan dan lancar , Agar kota balikpapan menjadi kota yang layak huni “pungkasnya (adl)
Editor : Lensa-balikpapan.com

