google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd Balikpapan

PEMBERLAKUAN JAM MALAM MEMBUAT PENGHASILAN UMKM MENURUN

Lensa-balikpapan.com/- Mengenai penyebaran kasus virus positif Covid 19 di Kota Balikpapan yang selalu meningkat, Maka pemerintah kota Balikpapan mengambil kebijakan untuk mengeluarkan peraturan pemberlakuan jam malam pada UMKM (29/09/20) .

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Hj.Kasmah selaku tokoh Masyarakat Balikpapan Utara , Berbicara soal Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam di Kota Balikpapan .

“Dengan adanya pembatasan jam malam pastinya sangat mempengaruhi setiap ekonomi terutama bagi usaha pedagang kecil yang ada dikota Balikpapan khususnya Balikpapan utara “Ungkap Kasmah

“Selebihnya juga saya tidak setuju , yang pastinya menyangkut hal ekonomi untuk masyarakat dengan adanya pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 Wita di wilayah Balikpapan, Pastinya sangat berdampak pada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) “Ujarnya

“Yang pastinya perlu adanya evaluasi untuk pemberlakuan jam malam apakah menyangkut dengan adanya penyebaran covid 19 yang meningkat , Mengingat pelaku usaha kecil beroperasi di atas jam 10 malam ” Pungkasnya

Editor : Lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *