DPRD Balikpapan Akan Gelar Giat BKD Awards Mendatang
Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Kehormatan (BK) akan menggelar Badan Kehormatan Dewan (BKD) Awards.
BKD Awards merupakan pemberian penghargaan kepada anggota DPRD dengan memberikan pin emas untuk sepuluh nominasi.
Ketua Badan kehormatan (BK ) DPRD Balikpapan, Ali Munsjir Halim mengatakan BKD Awards ini tercetus dari hasil kunjungan atau anjangsana ke beberapa daerah. Salah satunya setelah melaksanakan kegiatan di DPR RI yang mengadakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards.
“Sudah dua tahun berturut-turut memberikan penghargaan kepada anggota dewan, berkaitan dengan penerapan dari tata tertib dan peraturan kode etik, yang dikombain dengan penilaian masyarakat,” jelasnya dalam beberapa kesempatan.
Bukan hanya DPR RI, penerapan itu juga dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan parameter yang sama dengan MKD Awards, yang dimulai tahun ini.
“Hasil anjangsana kami di daerah-daerah, akhirnya kami berkesimpulan bahwa tahun ini kami juga melakukan penilaian kepada anggota dewan untuk yang melaksanakan tugas dengan baik, bukan melaksanakan disiplin,” terangnya.
Meskipun, dasar tetap pada peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 dan nomor 2 tahun 2020 tentang tata tertib dan kode etik.
Saat ini BK DPRD Balikpapan telah melakukan pembentukan panitia tim seleksi dan tim pelaksana. Untuk tim pelaksana dibawahi Sekretaris Dewan (Sekwan), sehingga perdana dilakukan.
Direncanakan setiap tahun atau dua tahun sekali, BK Awards akan menggelar kegiatan ini tergantung dari anggaran yang ada. Para pemenang akan mendapatkan plakat dan pin emas dan rencananya akan diumumkan saat rapat paripurna penutup masa akhir jabatan.
“Pak Sekwan bilang kalau mau dilaksanakan pas hadir semua anggota dewan, itu dilaksanakan pada 29 Desember 2023 saat rapat paripurna tutup tahun dan buka tahun masa sidang baru. Di situ kita akan umumkan,” ungkapnya.
Unsur pimpinan DPRD Balikpapan tidak masuk hitungan nominasi, hal ini dilakukan agar menjaga sportifitas, sehingga hanya 37 anggota dewan yang akan dinilai.
“Dari 37 anggota dewan itu nanti akan dipilih tiga pemenang, juara I, II dan III dan akan mendapatkan pin emas dan plakat BKD Awards,” terangnya.
Untuk penilaian akan diambil dari berbagai macam pihak, yakni staf komisi, staf Badan yaitu Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Ditambah dengan pakar, dan masih dalam pertimbangan akan melibatkan wartawan untuk memonitoring masyarakat saat melaksanakan Reses, Kunjungan Lapangan. “BK hanya supervisi,” pungkasnya ##

