google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaPoldaKaltimSosialUMUM

Berencana Menyeludupkan Narkoba Masuk di Kaltim ,4 Pelaku berhasil di Ringkus

Lensa-balikpapan-/ Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menggelar Konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Kaltim, Selasa (2/02/2021) .

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Rickynaldo Chairul mengatakan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim pada 5 Januari 2021 sudah melaksanakan penegakan hukum bagi Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim .

Kemudian Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengamankan 4 Pelaku pengedar narkoba dalam jenis sabu . Adapun barang bukti seperti 1,5 Kg Sabu dan 21 Butir Extacy di Kota Samarinda dan Kota Bontang .

“Berdasarkan dari hasil pengembangan 4 pelaku berhasil diamankan di Samarinda dan Bontang,” jelasnya

“Dari nformasi yang mereka terima berawal dari masyarakat, Jika di daerah Samarinda dan di Bontang akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan Extacy (INEX) , kemudian tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian , ternyata benar saja di daerah yang dimaksud ada para pelaku dan akhirnya masuk dalam monitor, hingga akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti,”Lanjut Direktur Reserse Rickynarldo Chairul

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana juga menambahkan dari hasil barang bukti yang berhasil di temukan ,tim sudah menyelamatkan sekitar 7.550 Warga yang ada di Kaltim .

“Untuk para tersangka nantinya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup,”pungkasnya

Editor :Lensa-balikpapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *