Umumkan Akhir Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan,DPRD Gelar Rapat Paripurna istimewa

Lensa-balikpapan-/ DPRD Balikpapan Melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Terkait Usulan Pemberentian dan Pengumuman Jabatan Akhir Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2016-2021 ,Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan .
Senin ( 22/02/21)

Hadir dalam Rapat Istimewa ini dipimpin Ketua DPRD Balikpapan , Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Dandim 0905 ,Ketua KPU Balikpapan,OPD Pemkot Balikpapan
Serta Forkopimda lainnya.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos mengatakan sidang paripurna ini untuk megumumkan akhir dari jabatan Walikota Balikpapan dan Wakil Walikota Balikpapan tahun 2016-2020 , Sesuai dengan UUD No.23 tahun 2014  .

“Tahapan untuk sampai dan untuk melantik Walikota terpilih pada masa akhir jabatan ini memang harus diumumkan lewat Rapat Paripurna Dprd Balikpapan,”lanjutnya

“Nantinya pengusulan ini akan disampaikan kepada Kemendagri oleh pimpinan Dprd melalui Gubernur dan menunggu surat legalitas dari kemendagri soal pemberhentian itu ,kemudian selanjutnya tinggal mengusulkan pelantikan untuk walikota terpilih,”ucap ketua DPRD Balikpapan abdullah

“Terhitung 5 hari sejak penetapan oleh KPU maka DPRD harus melakukan rapat paripurna pengusulan pelantikan walikota serta wakil walikota terpilih periode 2021-2024 , dan rencananya nanti untuk pengusulan pelantikan Walikota dan Wakil walikota terpilih akan dilaksanakan pada Jum’at di kantor Dprd Balikpapan ,”Ungkapnya

“Sesuai dengan usulan dari kemendagri masa akhir jabatan walikota yakni 30 mei 2021 , selanjutnya akan menunggu usulan dari kemendagri dan laporan pertanggung jawaban (Lpj) Walikota ,”pungkasnya

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?