Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelurahan Baru Ampar Resmi Dilantik KPU Balikpapan
Lensa-balikpapan-/ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melantik dan mengambil sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rasyidah salah satu warga di Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Balikpapan Utara ,Rabu (15/03/2023)
Dilantiknya Rasyidah yang berlangsung di aula Kantor KPU Balikpapan ini karena menggantikan posisi Djunaidi yang mengundurkan diri pada 11 Maret 2023.
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha,S.Pd, SH bersama dua anggota KPU lainnya, Mega Fariany Ferrry,S.Kom, dan Syahrul Karim ,SS.T,Msi , serta Sekretaris KPU yang di wakili oleh Sri handayani , S.Sos.,M.A.P Yang menjabat sebagai Kasubbag hukum, SDM beserta jajaran dari sekertariat KPU kota Balikpapan Turut hadir
Serta anggota Bawaslu kota Balikpapan yang di wakili oleh Dedi Irawan Serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Balikpapan Utara dan Ketua PPS Kelurahan Batu Ampar.
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyampaikan bahwa KPU telah melakukan PAW sebagaimana telah diatur dalam regulasi bukan sesuatu yang di larang.
” Dengan begitu anggota PPS yang lama harus kita ganti karena menngundurkan sudah diri, serta yang bersangkutan mengundurkan diri dikarenakan adanya alasan-alasan yang dapat diterima,” Ucap Noor thoha Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Balkkpapan
Dikatakan juga bahwa Rasyidah hari ini dilantik karena dirinya sudah sah menjadi PPS Batu Ampar yang artinya semoga segera bisa menyesuaikan diri dan satu hal yang harus di perhatikan yakni netralitas apalagi batu Ampar ini termasuk daerah dengan jumlah pemilih terbanyak . ##