TIM PASLON RAHMAD-THOHARI INISIATIF UNTUK RAPID TEST PARA SAKSI DALAM PILKADA 2020
Lensa-Balikpapan-/ Abdulloh S.Sos Koordinator Koalisi Partai Politik
dan Pendukung Pasangan Calon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis Angkat bicara soal Rapid test yang akan diberikan kepada saksi di TPS pada pilkada nanti,Bahwa itu adalah inisiatif dari Tim Pemenangan sendiri dan bukan dari surat edaran satgas penanganan covid-19 di Kota Balikpapan .
Beliau mengatakan persoalan rapid test pada saksi itu bukan dari kewajiban atau surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas penanganan covid-19, Tetapi itu adalah kebijakan dari kami dan paslon serta tim untuk melaksanakan Rapid test .
“Tanpa adanya surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 para saksi Paslon Rahmad–Thohari tetap melaksanakan rapid test walaupun bukan peraturan dari kewajiban atau surat edaran,” ungkapnya
“Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 16 Tahun 2020 , tidak ada diatur untuk para saksi Paslon wajib rapid test , Hanya karna Paslon Rahmad – Thohari selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan .
“Karena di Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu tidak ada kewajiban itu, Maka atas kesadaran kami sendiri karena kami tetap menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya
Editor : Lensa-balikpapan.com

