google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaSosialUMUM

JUMPA PERS TIM PEMENANG PASLON RAHMAD-THOHARI INGINKAN PILKADA 2020 BERJALAN KONDUSIF

Lensa-balikpapan-/ Posko Pemenangan Rahmad-Thohari di Jln.MT Haryono samping Mie Yogja Melaksanakan Jumpa pers , Yang di hadiri oleh Eddy Salasah ialah Ketua Tim Pemenang Paslon Rahmad -Thohari , Serta Adi Supriadi Sekretaris Tim Pemenangan Rahmad-Thohari dan Koordinator Koalisi Parpol yaitu Abdulloh S.Sos Selaku Ketua Dprd Kota Balikpapan . Sabtu (05/12/2020)

Eddy Salasah mengatakan berterimakasih untuk tim dan seluruh partai pengusung serta beberapa warga yang tetap solid dalam memenangkan paslon Rahmad-Thohari pada pilkada 09 Desember 2020 .

Sekretaris Adi Supriadi juga menyampaikan dari tanggal 26 November 2020 sampai dengan hari ini kegiatan sosialisasi paslon untuk menyampaikan sebuah visi misi Rahmad-Thohari kepada masyarakat , Paslon juga telah mendatangi 6 kecamatan yang ada di Kota Balikpapan jadi sekitar 1.521 RT yang sudah dikunjugi oleh paslon .

“Saya yakin sudah tercapai 85 persen dalam waktu 1 minggu terakhir dan sudah banyak respon untuk paslon RT dari warga Balikpapan di setiap kegiatan sosialisasi atau kampanye kami ,”lanjutnya

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh juga menyampaikan pesannya untuk rakyat Balikpapan agar memilih yang sudah ranainya pada tanggal 09 Desember 2020 dalam sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk sukses kedepannya .

“Tidak terlepas juga tanggung jawab dari Pemerintah Kota , Wali kota, Wakil wali kota, DPRD Balikpapan serta seluruh jajaran stakeholder termasuk rakyat juga , secara keseluruhan pastinya bisa bertanggung jawab untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020,”Lanjutnya

Abdulloh S.Sos juga mengatakan indonesia adalah negara hukum , Untuk yang Pertama segala tindakan dan perbuatan harus taat pada hukum yang berlaku ,yang Kedua dalam kontes Pilkada 2020 khususnya yang berkaitan dengan pemungutan dan perhitungan suara yang sudah diatur di dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 16 Tahun 2020,Ketiga di dalam peraturan tersebut tidak ada permintaan yang mewajibkan saksi paslon di TPS untuk melakukan rapid test ,Keempat apabila saksi harus melakukan rapid test maka seluruh pemilih yang datang ke TPS harus rapid test juga,Karena tidak ada bedanya pada saksi paslon dengan pemilih yang akan datang .

“Untuk Masyarakat Kota Balikpapan juga saya ingatkan kembali tidak lupa harus menjaga 3M (Menjaga jarak,Mencuci tangan,dan Memakai masker) Agar selalu terjaga pada saat datang ke TPS nantinya,”Ungkap Abdulloh S.Sos

“Dan yang kita harapkan juga kepada pemerintah kota WaliKota/WakilWalikota maupun semua pihak, Mari bersama sama kita sukseskan pilkada 2020 di Kota Balikpapan agar berjalab kondusif dalam melaksanakan pilkada secara demokratis, jujur dan adil, dan ini bukan tanggung jawab paslon saja akan tetapi adalah tanggung jawab kita semua,”Pungkasnya(adl)


Editor : Lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *