Terkait adanya Impelentasi Dugaan Salah Yang Sudah Di Selidiki Oleh Inspektorat , Budiono Tegas kan Semua Aman saja
Lensa-balikpapan -/ DPRD Balikpapan Gelar RDP Terkait adanya implementasi peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 yakni peraturan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota balikpapan, Selasa(24/01/23)
Terkait hal itu adanya presepsi salah yang di tayangkan , Budiono selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan pun membantah soal adanya temuan yang sudah diselidiki oleh inspektorat .
Dirinya menegaskan bahwa pertemuan dengan Inspektorat Balikpapan untuk menyamakan persepsi tentang hasil auditnya

“Nggak ada temuan apa-apa , melainkan hanya menyamakan persepsi tentang kelengkapan laporan perjalanan dinas apa saja , ya hanya itu saja ,” kata Budiono kepada awak media selesai rapat tersebut
Lanjut dirinya juga mengatakan , kemungkinan perlu adanya administrasi seperti transportasi, sewa transport, jalan tol sama seperti kunjungan ke Kutai Timur (Kutim), tapi menginapnya di Samarinda dan itu boleh, sah saja
dikatakan juga bahwa itu semua sudah di atur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2019 dan ada juga diperaguran Wali Kota (perwali) Balikpapan no 8
“Semua itu hanya mempertanyakan komponen-komponen tentang perjalanan dinas saja , selebihnya semua aman saja ,”Tutupnya ##

