Suryani Bicara , Putusan MA membatalkan kenaikan BPJS

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam putusannya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS per 1 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Suryani anggota DPRD Balikpapan komisi IV Menyetujui putusan MA tersebut. Menurutnya itu merupakan Putusan sangat Baik.

“Alhamdulillah berarti masyarakat kita, lumayan agak terbantukan dengan tidak dinaikkan nya BPJS. Karena pada waktu kenaikan BPJS itu mereka, Semuanya turun kelas seperti yang di kelas satu, ke kelas tiga, Ungkapnya”

Namun menurutnya, Meskipun belum ada Keputusan dari Menteri Namun dirinya Sangat mendukung putusan MA tersebut.

“Meskipun belum positif, dan ada statement dari menteri Kesehatan saya sangat setuju putusan MA tersebut, Kemren juga Komisi IV mengusulkan seperti itu sama DKK, dan pihak BPJS tapi tetap keputusan dari pusat. Namun, kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat.Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut”

Lebih lanjut, Pada saat Kunjungan kerja Komisi IV ke Jakarta beberapa waktu lalu, juga mengusulkan terkait ketidak setujuan DPRD Balikpapan yang disampaikan melalui Kementrian Me seperti Dinas Sosial, BPJS Dan DKK pusat.

“Sekaligus masalah Penerima Biaya Iuran(PBI) mudah-mudahan itu bisa terealisasi, karena data kita belum klub kita masih mengumpulkan data dulu. Nanti kalau sudah data klub, baru bisa terealisasi.Ujarnya”

Kendati demikian, Semuanya akan tetap konsen untuk keluarga miskin.” tetap kesehatannya sih keluarga miskin yang kita ambil untuk masukkan di PBB ya tapi ini sementara sudah berjalan dengan kerja sama PSM, TKSK di lapangan mendata jadi kita masukan keluarga maiskin dalam PBI itu yang ditanggung dalam pemerintah sementara Dana yang digunakan adalah APBD Tutupnya”.
(Ecy)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Suryani Bicara , Putusan MA membatalkan kenaikan BPJS

  • Maret 10, 2020 pada 6:21 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?