google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaDprd BalikpapanFast Respon Nusantara (FRN)HukumIKN (Ibu Kota Nusantara)NasionalPDAM BalikpapanPemprov KaltimPenajam

Ketua LPM dan RT 39 Kelurahan Graha Indah Kembali Datangi Kantor BPN Balikpapan

lensa-balikpapan.com-Balikpapan +Ketua LPM Kelurahan Graha Indah, Shidiq Nur Alam, bersama Hj Sitti Sarah, Ketua RT 39 Kelurahan Graha Indah, melakukan kunjungan kedua ke Kantor BPN Balikpapan untuk membahas masalah sertifikat tanah yang belum terbit bagi warga Kelurahan Graha Indah melalui program PTSL di bawah tahun 2024. Namun, Kepala Kantor BPN tidak ada di tempat karena sedang keluar kota.

Setiba di kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan, mereka disambut dengan baik oleh Pak Pandu selaku staff dari BPN, yang mengarahkan mereka untuk menunggu karena Kepala Kantor BPN sedang melakukan koordinasi dengan pejabat lain. Hj Sitti Sarah menanyakan mengenai sertifikat warga yang belum terbit nomor NIB-nya, dan menyatakan bahwa sebagian sudah ada nomor NIB-nya tapi belum selesai sertifikatnya.

Shidiq Nur Alam kembali mempertanyakan mengenai program PTSL yang belum selesai untuk warga Kelurahan Graha Indah. Ini bukan pertama kalinya mereka menemui masalah ini, karena sebelumnya mereka juga sudah menemui pejabat BPN lainnya namun belum ada solusi yang jelas.ucap shidiq, di saat di temui awak media. senin 19/5/2025.

Hj Sitti Sarah berharap bahwa dengan koordinasi antara pihak Kelurahan Graha Indah dan BPN, masalah sertifikat tanah yang dianggap overlap oleh BPN dapat terselesaikan. Namun, masyarakat merasa tidak tahu tentang sosialisasi yang dilakukan oleh BPN terkait masalah ini.

Kepala Kantor BPN sebelumnya telah memberikan saran kepada Hj Sitti Sarah untuk segera mendata nama-nama yang dimaksud, serta menyertakan nomor NIB. Namun, tidak semua nama yang ada di daftar memiliki nomor NIB, karena diantaranya ada yang dinyatakan overlap.

(Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *