Studi Banding DPRD Kabupaten Madiun Terkait Tupoksi Pemerintahan Dan Hukum
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rabu (12/02/20), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun Jawa Timur melakukan kunjungan kerja (Kunker) di DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Madiun disambut oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Kabag (Kepala Bagian) Humas dan Protokol Yoseph Gunawan, Kabag Persidangan DPRD Balikpapan Asgem Mardi di ruang Rapat Gabungan.
Ketua Komisi I DPRD Madiun Hari Puryadi SSos, menjelaskan kegiatan kerja rombongan komisi I ini ke Balikpapan ingin studi banding terkait Tupoksi ( Tugas Pokok Fungsi ) yang membidangi komisi I terutama dibidang hukum.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Madiun Hari Puryadi, juga ingin mempelajari mekanisme penyusunan naskah akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Balikpapan.
“Nantinya apa yang kami dapatkan di Kota Balikpapan akan coba diterapkan di Kabupaten Madiun,” kata Hari.
Hari Puryadi, juga memaparkan tingkat peradaban budaya yang beraneka ragam di Balikpapan, karena sebagai penyanggah Ibukota, Pasti berpengaruh terhadap perpindahan Ibukota.
“ingin tahu persiapan apa yang harus dilakukan karena ini perpindahan yang sangat besar dan luar biasa, tentunya persiapan pun luar biasa .Dengan adanya budaya yang komplek berpengaruh apa tidak” ,ungkapnya.
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menginformasikan bahwa saat ini rekan anggota di DPRD Balikpapan khususnya Komisi I sedang melakukan kajian kembali regulasi yang ada terkait Perda IMTN , dan memperbaiki naskah akademik perda IMTN.
Kabag Persidangan DPRD Balikpapan Asgem Mardi, menjelaskan rombongan kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Madiun Komisi I terkait dengan tupoksi pemerintahan dan masalah hukum.
“Perbandingan Perda kurang lebih sama aja, mereka ingin mendalami perda perda yang ada di Balikpapan”, tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5