PMI Kecamatan Harus Bermitra Harmonis Dengan PMI Kabupaten
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Banyak pekerjaan rumah yang harus segera diurai, ditindaklanjuti, dan dilakukan oleh keluarga besar PMI Kecamatan se-Kabupaten Penajam Paser Utara, hal ini disampaikan Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Ahmad Usman usai melatik Pengurus Palang Merah Indonesia Kecamatan se Kabupaten PPU periode 2019-2024, Rabu (13/11).
“Saya sangat berharap, Ketua dan jajaran Pengurus PMI Kecamatan se-Kabupaten PPU yang baru dilantik dapat bermitra secara harmonis dengan pengurus PMI Kabupaten PPU baik secara personil maupun secara kelembagaan, dengan cara bergerak cepat untuk merancang berbagai program kerja memastikan berjalan optimalnya peran-peran PMI Kecamatan se-Kabupaten PPU di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan kepada Pengurus lama ia menyampaikan penghargaan atas loyalitas, dedikasi dan kinerja serta berbagai keberhasilan yang telah diraih dalam melaksanakan amanah organisasi untuk menjalankan kebijakan, program dan kegiatan yang telah dicanangkan, khususnya kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya salah satu peran PMI adalah bagaimana PMI Kecamatan dapat memaksimalkan perannya agar mampu menjalankan misi-misi kemanusian dan memposisikan diri sebagai lembaga kemanusiaan yang selalu aktif dan peduli terhadap berbagai upaya penanganan masalah kemanusiaan
Pada konteks ini lanjutnya, PMI sangat diharapkan memiliki kesigapan untuk terjun membantu masyarakat di daerah yang terkena bencana alam maupun di daerah-daerah yang sedang mengalami konflik, tugas dan tanggungjawab moral PMI akan semakin berat, karena saat ini PMI dihadapkan pada kenyataan, bahwa hampir seluruh wilayah Indonesia, merupakan daerah yang memiliki potensi bencana alam.
Dalam skala lokal pun lanjut Usman, PMI harus memahami bahwa di Kabupaten PPU juga rawan terjadi bencana, seperti angin puting beliung, banjir, longsor atau kebakaran. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana, ia berharap Ketua bersama seluruh jajaran pengurus PMI dapat membangun sistem penanggulangan bencana yang melibatkan berbagai pihak terkait atau elemen masyarakat lain yang memiliki perhatian terhadap penanggulangan bencana.
“Dengan demikian, setiap penanganan tanggap darurat bencana dapat terselesaikan dengan baik, saya juga berharap PMI Kecamatan se-Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mengoptimalkan berbagai kegiatan rutin PMI, seperti pelaksanaan Bulan Dana PMI yang bertujuan mengumpulkan dana dari masyarakat. Perlu ada terobosan baru yang kelak dilakukan untuk mensukseskan pelaksanaan bulan dana PMI,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris PMI Kabupaten PPU Wahidin menambahkan, PMI telah eksis sejak 73 tahun silam, tepatnya 17 September 1945, dalam kurun waktu tersebut PMI tak punya undang-undang tentang kepalang merahan, sehingga pada saatnya Ketua PMI pusat M Yusuf Kalla mengukuhkan undang-undang kepalang merahan dengan ditandatanganinya Undang-undang ke Palang Merahan Nomor 1, Tahun 2018, hal ini MPI telah menunggu waktu selama 73 tahun, untuk membentuk Undang-undang ke Palang Merahan, dengan UU ini maka organisasi PMI eksistensinya semakin kokoh.
Turunan dari pada UU itu jelasnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 7, Tahun 2019, Tentang aturan pelaksanaan UU nomor 1, Tahun 2018, Tentang ke Palang Merahan, terkait pelantikan saat ini bukan berarti PMI Kecamatan se-Kabupaten PPU baru mulai bekerja, namun pada saat SK sudah ditandatangani penguruspun sudah langsung bisa bekerja, pelantikan itu hanya sebagai seremonial saja.
Wahidin melaporkan bahwa PMI Kecamatan se-PPU lah yang paling cepat melakukan pelantikan, sementara daerah lain hingga kini belum dilatik.
”Kita harus melakukan gerak cepat seperti PMI yang sebenarnya, saya sebagai Sekretaris harus mengoptimalkan seluruh kebijakan ketua Umum, sebagai informasi kepada seluruh pengurus bahwa jenjang Pengurus PMI itu dari Pengurus pusat, Provinsi, Kabupaten/kota hingga Kecamatan, kita bekerjasama dengan seluruh level pengurus bukan hanya internal kecamatan saja bahkan kerjasama itu kita lakukan melibatkan seluruh stake holder, komunikasi yang lebih intens kepda seluruh Muspika, karena PMI sepanjang tahun punya kegiatan mengumpulkan darah dan menggalang dana antara lain pengamanan idul fitri dan pergantian tahun baru,” tutupnya
(humas8)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
4.5