Pikirkan Relokasi Lahan Pedagang Sebelum Lakukan Revitalisasi Pedagang

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Pasar Inpres Kebun Sayur Balikpapan yang terletak di Jalan Letjen Soeprapto merupakan  simbol kota yang juga merupakan saksi perkembangan Kota Balikpapan dari tahun ke tahun.

Diresmikan pada tahun 1983 oleh Walikota Balikpapan waktu itu, Syarifudidn Yoes, pasar yang terletak di wilayah barat Balikpapan itu menjelma menjadi salah satu objek wisata serta rujukan bagi wisatawan mencari oleh-oleh khas Kalimantan.

Bukan hanya masyarakat biasa, jajaran selebriti hingga pejabat-pejabat tertinggi negara sering menyempatkan diri ke pasar yang menyediakan rupa-rupa permata dan kerajinan khas Kalimantan ini.

Rencana revitalisasi Pasar Kebun Sayur kembali diagendakan setelah ditetapkan sebagai destinasi belanja terpopuler di Indonesia oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Komisi III  mendukung adanya  revitalisasi Pasar Kebun Sayur yang direncanakan Pemkot Balikpapan.4
Keberadaan Pasar Inpres Kebun Sayur yang membutuhkan revitalisasi, diakui Komisi III DPRD Balikpapan tidaklah mudah. Apalagi harus terlebih dahulu melakukan relokasi pedagang saat proses revitalisasi.

“Ada info beberapa pedagang yang tidak setuju revitalisasi pasar, tetapi melihat kondisi Pasar Inpres Kebun Sayur sekarang ini , sangat tidak memadai, infrakstruktur yang lama, Saya berharap bisa diagendakan ,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya adanya revitalisasi pasar , bukan pekerjaan ringan dan mudah  butuh anggaran yang cukup besar dan mengondisikan pedagang tidak gampang, karena  membangun pasar butuh waktu selama kurang lebih 1 sampai 2 tahun,  jadi perlu mempersiapkan tempat sementara agar pedagang tetap bisa berjualan,” ujarnya.

“Solusi pemindahan lokasi pedagang masih dipikirkan lagi, dan pembangunan itu tidak bisa parsial harus dilakukan pemerataan”, ungkap Politisi partai Golkar ini.

Menurutnya mengenai lokasi pemindahan sementara inilah yang sampai sekarang  menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot , pedagang pastinya menginginkan alokasi sementara dekat dengan wilayah pasar saat ini. Kondisi Bangunan pasar inpres kebun sayur memang bangunan lama, tetap kajiannya pasar tradisional tapi modern dan ciri khas tidak boleh ditinggalkan, kata ketua komisi III DPRD Kota Balikpapan.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Pikirkan Relokasi Lahan Pedagang Sebelum Lakukan Revitalisasi Pedagang

  • Januari 20, 2020 pada 7:40 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?