Perangkat Desa dan Kelurahan di PPU Wajib Jalani Tes Urine
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Seluruh perangkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) wajib jalani tes urine yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres PPU.
Perihal ini disampaikan Sekretaris BNNK Kabupaten PPU, Herlambang disela-sela
penyuluhan bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan perangkat desa dan kelurahan se kecamatan penajam yang digelar di kantor camat penajam, Rabu, (9/10) siang.
” Secara bertahap seluruh perangkat desa dan kelurahan di PPU ini nantinya wajib
mengikuti tes urin yang dilaksanakan oleh BNNK PPU ini. Jika di satu desa atau kelurahan ditemui tidak bersedia hadir dalam tes urin ini maka yang bersangkutan akan kita panggil, ” tegas Herlambang.
Ditambahkan dia, pelaksanaan tes urine yang digelar oleh BNNK PPU ini tanpa dipungut biaya. Sehingga peserta tidak perlu kawatir terhadap pemeriksaannya nantinya.
“Tes urine ini wajib bagi seluruh perangkat desa maupun kelurahan di PPU. Bila ini dilakukan diluar tanggungan, biaya yang dibutuhkan juga cukup besar, oleh karenanya mumpung ada program BNNK PPU ini seluruh perangkat desa maupun kelurahan diminta hadir dalam pelaksanaan tes urine yang akan digelar di masing-masing kelurahan dan desa di masing-masing kecamatan, “ungkap Herlambang.
Ditambahkan Herlambang, kegiatan ini merupakan penyuluhan bahaya narkoba yang di gelar di kantor camat penajam salah satunya adalah sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di kalangan pegawai ASN.
Herlambang mengatakan, upaya pemberantasan narkoba ini sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba di Kabupaten PPU.
Menurut Herlambang pegawai ASN dan masyarakat merupakan lingkungan terbaik dalam mengawasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Untuk itu diharapkan selalu waspada terhadap maraknya peredaran barang tetlarang tetsebut.
“Mari kita jaga diri kita, keluarga maupun lingkungan kita dari pengaruh-pengaruh buruk narkoba khususnya di Kabupaten PPU, ” pungkasnya.
(Humas6)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5