Penyampaian Pandangan Fraksi di Rapat paripurna DPRD Balikpapan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Rapat Paripurna DPRD kota Balikpapan pada , Selasa (28/02/2020) dihadiri oleh Forkopimda dan Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Serta dipimpin langsung oleh Thohari aziz Wakil ketua DPRD kota Balikpapan, Dan dihadiri oleh 38 anggota DPRD Balikpapan .
Rapat paripurna kali ini mengagendakan penyampaian, Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan walikota mengenain rancangan peraturan daerah kota Balikpapan tentang, 1. Rencana pembangunan industri kota Balikpapan, 2. Perubahan atas Perda no 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Banyak Pandangan Fraksi-fraksi yang disampaikan salah satunya yang di bacakan Suryani yang merupakan, Perwakilan dari Fraksi Golkar. Ia mengatakan jika Fraksi Golkar Mendukung langkah Pemerintah terkait rancangan Perda yang merupakan implementasi menetapkan susunan perangkat daerah.
” Adanya nomenklatur perangkat daerah, yang mengalami perubahan maka ada beberapa perangkat daerah yang mengalami perubahannya itu badan kesatuan bangsa dan politik, Dinas penanaman modal dan perizinan terpadu menjadi Dinas Penanaman modal dan perizinan terpadu satu pintu. badan pengelolaan keuangan syariah menjadi badan pengelola keuangan dan aset daerah dan dinas pertanahan dan penataan ruang ditingkatkan menjadi perangkat daerah tipe A, Sebutnya”
Dirinya juga menambahkan, Apabila telah berubah nya badan Kesbangpol dapat membantu tugas walikota dalam pelaksanaan tugas di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Bersinergi dengan partai politik yang ada di daerah sebagai mediator baik administrasi maupun kegiatan antara organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, keagamaan, LSM dan komunitas dengan Pemkot Balikpapan, Tambahnya”
Dengan adanya perubahan DPMPT menjadi DPMPT Satu Pintu dapat mempermudah proses proses perizinan yang terkait dengan penanaman modal bagi investor yang akan berinvestasi di kota Balikpapan.
” Terhadap perubahan badan pengelola, keuangan daerah menjadi badan pengelola keuangan dan aset daerah dapat membantu pemerintah kota balikpapan untuk menjalankan fungsinya sebagai penunjang dalam pengelolaan keuangan daerah serta dapat mengelola menginventarisir serta menjaga aset-aset milik daerah yang dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat kota Balikpapan, Ungkapnya”
Sementara itu Fraksi Golkar mengharapkan Dengan perubahan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang menjadi tipe A dapat mempermudah urusan pemerintah di bidang pertanahan dan sub urusan Pemerintahan di bidang tata bangunan gedung.
Sementara itu pandangan Fraksi dari partai Keadilan sejahtera dibacakan, Oleh Laisa Hamisah.
” Dalam proses perubahan tetap harus memperhatikan payung hukum agar efisiensi efektivitas dan kinerja secara nasional sesuai kebutuhan, Sehingga perubahan nantinya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Ucapnya tegas”
Kemudian Dalam pandangan Fraksi dirinya juga mengungkapkan jika kondisi sumber daya manusia yang ada sangat berperan penting pada roda pemerintahan .
” Beberapa perangkat daerah yang ada kami sarankan hendaknya menggunakan pensil utama yang sudah baik dan dapat mengubah atau menambah dengan pola sistem yang lebih baik sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada. Ujarnya”
(Ecy)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5