101 Calon PPK Diumumkan, Tahap Seleksi Berkas Oleh KPU

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, hal ini dikarenakan kuota pendaftaran untuk enam kecamatan telah terpenuhi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas syarat pendaftaran dari 101 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Wali Kota – Wakil Wali Kota Balikpapan 2020.

“Alhamdulillah 101 calon PPK telah menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan,” ungkap ketua KPU Balikpapan Noor Thoha Selasa (27/1/20).

 

Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha memaparkan bahwa pendaftar panitia PPK tersebut telah memenuhi kuota dan nama para calon telah diumumkan termasuk ke media massa baik cetak maupun media elektonik.

“Di tiap kecamatan nanti ada 5 anggota PPK, dan yang mendaftar saat ini telah lebih dari dua kali lipat. Dan nama-namanya sudah juga kami umumkan,” kata Noor

Setelah itu KPU akan melakukan seleksi administrasi terhadap setiap berkas calon yang mendaftar. “Jika kelengkapan administrasinya itu komplit berarti dia memenuhi syarat dan dilanjutkan tes tertulis tapi jika persyaratan ternyata tidak terpenuhin maka otomatis teknis tidak ada perbaikan,” ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 28-29 Januari 2020, dilanjut tanggal 30 Januari dilakukan tes tertulis bagi pendaftar yang dinyatakan lolos.

Menurut Thoha, pemeriksaan seleksi tes tertulis dilakukan selama 3 hari mulai 31 Januari sampai 2 Februari 2020, dan hasilnya kami umumkan tanggal 3-5 Februari 2020,” katanya

Hasil seleksi tertulis akan diumumkan baik media cetak atau media daring supaya masyarakat mengetahui dan juga memberikan tanggapan serta masukkan kepada penyelenggara pemilihan umum.

“Diharapkan dan dipersilakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan agar dapat menjadi penilaian tersendiri buat KPU kepada para calon PPK yang telah lolos seleksi tapi belum dilantik,” tuturnya.

Setelah lakukan tes tertulis, KPU juga melaksanakan tes wawancara pada 8-10 Februari 2020. Dan hasil tes akan disampaikan ke masyarakat pada tanggal 15 – 21 Februari 2020.

Menurutnya Hasil dari tes wawancara akan kami umumkan nominasi 10 besar dan meminta kembali tanggapan tahap II ke masyarakat serta klarifikasi berlangsung mulai 15-25 Februari 2020, katanya.

Di 6 kecamatan di Balikpapan akan memiliki 5 panitia PPK , dan total keseluruhan 30 anggota PPK untuk seluruh kecamatan.

Thoha menjelaskan tanggal 28 Februari pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II dan anggota PPK terpilih dilantik 29 Februari 2020

Berdasarkan data yang kami terima dari KPU, calon pendaftar PPK Balikpapan Utara ada 23 orang menjadi kecamatan yang memiliki calon pantia PPK terbanyak. Selanjutnya disusul Kecamatan Balikpapan Selatan 18 calon PPK, Kecamatan Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat sama-sama memiliki 17 orang calon PPK, Kecamatan Balikpapan Timur 14 calon dan Kecamatan Balikpapan Kota sebanyak 12 calon.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “101 Calon PPK Diumumkan, Tahap Seleksi Berkas Oleh KPU

  • Januari 29, 2020 pada 8:41 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?