Menkeu Minta Daerah Lakukan Perubahan Radikal | Bupati AGM Ikuti Video Comference Terkait Penanganan Covid 19 di Daerah
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kepala Daerah sudah harus bisa melakukan perubahan radikal terkait penggunaan anggaran di daerah masing-masing. Hal ini disampaikan Menkeu di sela-sela video conference bersama seluruh Kepala Daerah di Indonesia, salah satunya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis, (9/4) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.
Dalam kesempatan ini hadir langsung Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Wakil Bupati PPU, Hamdam, Kapolres PPU, AKB. Dharma Nugraha, Dandim 0913 PPU, Letkol Inf. Mahmud, Sekda PPU, Tohar, Kadiskes PPU, Arnold Wayong, Dirut RSUD PPU, Jansje Grace Makisurat dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
” Dalam rangka penanganan dan penyebaran wabah virus covid 19 ini, Pemerintah Daerah sudah harus bisa melakukan perubahan radikal terhadap penggunaan APBD di daerah masing-masing, “kata Sri Mulyani.
Menkeu menilai belanja yang ada di daerah saat ini masih terlalu besar, salah satunya adalah belanja ASN merupakan yang terbesar. Dirinya meminta besaran belanja tersebut dapat diturunkan atau bahkan di stop jika tidak terlalu penting dalam peruntukkannya.
Dirinya melihat belanja ASN yang terbesar umumnya adalah meliputi anggaran untuk perjalanan dinas, pengadaan barang, honorium dan sebagainya. Termasuk anggaran yang diperuntukkan bagi belanja barang untuk kebutuhan kantor.
” Semua ini dapat diturunkan atau distop sama sekali untuk sementara waktu sehingga dapat diperuntukkan untuk membantu masyarakat ditengah situasi seperti saat ini. Jadi tolong, seperti dana perjalanan dinas, kan kerja ASN juga dari rumah jadi bisa distop atau dihilangkan saja, “pintanya.
Selain itu tambah Sri Mulyani belanja lainnya di daerah juga harus diatur ulang sebaik mungkin. Seperti belanja modal diharapkan dapat diperpanjang kontraknya sehingga cicilan yang harus dilakukan daerah juga akan lebih panjang. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberikan surat edaran ke daerah masing-masing terkait himbauan-himbauan tersebut.
” Di pusat kami juga telah melakukan perubahan ini secara redikal sehingga daerah juga sudah harus bisa melakukannya demi kepentingan masyarakat, “pinta dia.
(Team)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5