Rapat Integrasi NPGT Regional Provinsi Kaltim dan Kaltara
lensa-balikpapan.com- Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Rapat Integrasi Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dilaksanakan secara luring di Aula Serbaguna Kanwil BPN Provinsi Kaltim dan daring melalui video konferensi, Kamis (07/08/2025).

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengintegrasikan data hasil lapang, yaitu memastikan data yang telah diolah oleh daerah benar dan valid, serta memverifikasi data bersama dengan Perangkat Daerah terkait,” jelas Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Bambang Sugeng Prijanto pada laporan kegiatan.
Melanjutkan hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat menjelaskan bahwa penyusunan NPGT merupakan instrumen penempatan ruang yang mencakup neraca perubahan penggunaan tanah, pembangunan tanah, dan penempatannya.
Pada kesempatan ini, Direktur Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Donna Savitri menyampaikan terkait manfaat Integrasi Data NPGT Regional. “Dengan adanya Integrasi Data NPGT Regional ini, dapat memberikan gambaran umum kemajuan dan arah perkembangan pembangunan suatu wilayah, menjadi bahan penyusunan atau revisi RTRW, dan menjadi rekomendasi terhadap kebijakan pertanahan dan tata ruang serta kebijakan lain di daerah,” jelasnya.
Turut hadir jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim dan Kaltara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim dan Kaltara, serta Dinas terkait.

