DPRD Balikpapan Resmi Angkat Hj Wahidah Jadi Anggota DPRD Balikpapan
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Balikpapan, sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Dra Hj Wahidah telah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan, pada hari Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari sekaligus memimpin pengangkatan Dra Hj Wahidah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan.

Di DPRD Kota Balikpapan, Hj Wahidah menggantikan posisi Hasanuddin pada Komisi IV DPRD Balikpapan dan juga sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Balikpapan.
“Alhamdulillah mendapat tugas baru dan mendapat beban yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Dra Hj Wahidah kepada awak media.
Ia mengucapkan terima kasih terhadap PKS yang mendukung dirinya dan juga yang telah mengirim dirinya hingga bisa diangkat menjadi anggota DPRD Balikpapan. “Terima kasih semuanya. Saya menyikapi Sumpah itu dan ini harus dikerjakan,” jelasnya.
Usai resmi menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, tentu akan mengikuti program yang sudah berjalan di Komisi tersebut. “Saya mendengar dan melihat dulu,” imbuhnya.
Ia juga meminta doa karena dirinya bisa melaksanakan sumpah yang dilakukan saat pengangkatan di rapat paripurna. Sesuai dengan posisi yang diberikan, dirinya ingin mensejahterakan untuk kepentingan masyarakat Balikpapan. “Semoga masyarakat Balikpapan bisa lebih baik lagi dari sekarang,” katanya.
Dirinya ingin bersilaturahmi dengan masyarakat yang telah mendukung, apalagi dirinya sudah lama tidak berjumpa sejak tahun 2019. Selain itu juga, ia ingin mempunyai program yang bermanfaat untuk menyelesaikan sisa waktu ini, sehingga kehadirannya dapat bermanfaat bagi dewan dan juga masyarakat Balikpapan.(*) (Niken/Adl)

