Gelar Rapat Paripurna Ke 12 Masa Sidang II Tahun 2023 , DPRD Balikpapan Bahas Tiga Hal
Lensa-balikpapan-/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar rapat paripurna ke 12 masa sidang II Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Selasa (27/6/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Balikpapan, pejabat vertikal dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari mengatakan bahwa rapat paripurna ini membahas tiga agenda.
Adapun pembahasan tersebut menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap jawaban Wali Kota atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ditanda tangani Wali Kota Balikpapan dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.
“Raperda ini adalah bagaimana untuk meningkatkan pendapat asli daerah dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Agenda ketiga dalam rapat paripurna yakni pemandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap jawaban fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang penyelenggaraan reklame.
Papan reklame akan diganti dengan Videotron, sehingga keindahan Kota Balikpapan lebih terjaga. Tentunya, dewan mendukung adanya Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang penyelenggaraan reklame, agar lebih tertib.
Dewan pun sepakat dengan Wali Kota untuk melarang reklame iklan rokok di pinggir jalan, karena itu bagian dari edukasi untuk generasi penerus. “Ini akan kita kawal,” ujarnya.

Pemandangan umum fraksi-fraksi terkait jawaban Wali Kota atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih menyoroti terkait banjir, dan pendidikan salah satunya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). “Ini menjadi PR besar Pemerintah Kota Balikpapan dan kami untuk bisa menyelesaikan persoalan anak didik kita,” ungkap Politis PKS.( Nk/ Abd )

