“DPRD Balikpapan Minta Bantuan dari Ormas Dasar untuk Mengundang Walikota Balikpapan Guna Mengklarifikasi Statement Tentang Ritribusi Parkir Pinggir Jalan tidak Maksimal.”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.7″][et_pb_row _builder_version=”3.26.7″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.7″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Balikpapan,19/08/2019 DPRD Kota Balikpapan Jl. Jend. Sudirman, Kel. Klandasan Ulu,Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Prov. Kaltim telah dilaksanakan Rapat dengar pendapat Ormas POAK dengan DPRD Balikpapan tentang Menyikapi pernyataan Walikota Balikpapan tentang ritribusi parkir pinggir jalan tidak maksimal, Banyak nya lahan parkir dikuasa Ormas yang di ikuti ± 40 orang.
Rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Balikpapan, Bpk. Abdulloh S.Sos ; Sekwan Balikpapan, Bpk. Abdul Azis ; Ketua Presidium Tim 11 Kalimantan/Ketua ; POAK, Bpk. Andin Syamsir beserta anggota ; Ketua Satgas POAK, Sdr. Ardhan ; Ketua KPADK Balikpapan, Rommy Padan ; Ketua Pusaka Balikpapan, Sdr. Normansyah ; Ketua LMP, Bpk. Rona Fortuna Sirega
Ormas yang tergabung dalam POAK Meminta pertanggung jawaban atau klarifikasi terhadapat Walikota Balikpapan tentang pernyataanya di media cetak Kaltim Post dan Tribun Kaltim yang bertuliskan bahwa minimnya pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, karena terkendala masih adanya titik lahan parkir yang di kuasai ormas
DPRD Balikpapan akan mengundang Walikota Balikpapan untuk mengklarifikasi setatement di media cetak tersebut. terang nya
DPRD Balikpapan minta bantuan dari ormas alat bukti atau dasar untuk mengundang Walikota Balikpapan guna mengklarifikasi setatement tersebut
Pukul 15.00 wita Rapat dengar pendapat Ormas POAK dengan DPRD Balikpapan selesai dengan tertib,lancar dan aman .(Rf/abd)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5