Gelar Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Bahas Dua Agenda
lensa-balikpapan.com,- Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengagendakan dua pembahasan, yakni pengucapan sumpah atau janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Balikpapan, sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Dra Hj Wahidah.
Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap jawaban Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2022.

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (12/6/2023).
Didampingi, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan Sabaruddin Panrecalle serta Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud.
Subari menyampaikan rapat paripurna salah satunya dalam rangka penggantian antar waktu anggota DPRD Balikpapan, sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Dra Hj Wahidah yang saat ini menggantikan posisi Hasanuddin.
“Hj Wahidah menggantikan posisi Hasanuddin di Komisi IV DPRD Balikpapan dan sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Hasanuddin yang telah berdedikasi selama ini kepada Pemerintah Kota Balikpapan dalam membangun Kota Balikpapan.
Sebagai Politisi PKS, ini semua hanya menjalankan mekanisme aturan dan harus dijalankan dengan tegas. “Kami dari fraksi PKS apabila memang ada terindikasi bahwa anggotanya tidak taat pada ADRT, tentu ada konsekuensinya. Ini salah satu konsekuensi yang diberikan oleh partai kepada yang bersangkutan,” terangnya.
Pengambilan sumpah janji, penandatangan dan penyematan pin DPRD Balikpapan sebagai rangkaian pengangkatan Dra Hj Wahidah.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap jawaban Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun 2022.
Semua fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap jawaban Wali Kota atas LKPj Wali Kota Tahun 2022 dan menerima atas jawaban Wali Kota tersebut. “Kita dengar semua apa yang disampaikan LKPj Wali Kota Balikpapan. Tentu ini akan kita buat rekomendasi,.sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Balikpapan,” ucapnya.
Salah satunya terkait dengan pendidikan mengenai ketersediaan sekolah yang tidak berbanding lurus antara kelulusan anak didik SD ke jenjang SMP, terutama di Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. Walaupun sebenarnya di Balikpapan Tengah terkendala dengan lahan. “Ini menjadi PR buat kita semua,” terangnya.
Sedangkan di wilayah Balikpapan Timur, yang saat ini menjadi wilayah berkembang sehingga jumlah penduduk di wilayah tersebut bertambah. Tentunya, sekolah sangat di butuhkan. Oleh karena itu, dengan adanya penambahan pembangunan SMPN di wilayah tersebut, dapat meminimalisir permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru setiap tahunnya yang terjadi di Kota Balikpapan.(*) (Niken/Adl)

