DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Walikota Atas LKPJ 2022
Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan gelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Senin (22/5/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Hadir pula, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan , Muhaimin, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD Balikpapan dan pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Rapat membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikapapan terhadap nota penjelasan Wali Kota atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2022.
Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini menjawab nota penjelasan Wali Kota LKPj Wali Kota Tahun 2022 melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari semua fraksi yang tergabung di DPRD Kota Balikpapan.
“Tanggapan dan masukan semua dituangkan didalam pandangan umum fraksi masing-masing,” ujarnya usai rapat paripurna.
Tahapan berikutnya Wali Kota harus menjawab pertanyaan, tanggapan, sanggahan mengenai LKPj Tahun 2022 melalui pandangan umum fraksi dan nanti dijawab melalui rapat paripurna.
Diakhir, semua fraksi akan memberikan pendapat akhir sebagai rekomendasi kepada Wali Kota untuk pelaksanaan LKPj Tahun 2022. “Semua didominasi untuk dipertanyakan dan disanggah oleh mereka,” ucapnya.
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan diawali oleh Partai Golkar include Partai Hanura yang disampaikan Nelly Turuallo, PDI Perjuangan oleh Yohanis Patiung, Partai Gerindra oleh Siswanto, Partai Demokrat oleh Mieke Henny, PKS oleh Asep Ahmad Sapturi, PPP include Perindo oleh Nurhadi dan Partai NasDem include PKB oleh Puryadi.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan pandangan umum dari fraksi DPRD Kota Balikpapan, tentunya ada koreksi dan masukan terhadap penyelenggaraan LKPj Tahun 2022. Nanti akan ada tahapan berikutnya, yakni akan menjawab pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, setelah itu tentu akan menjadi catatan dan evaluasi.
“Jadi prosesnya masih ada dua kali akan ada jawaban Wali Kota dan ada pendapat akhir fraksi. Nah setelah itu apa-apa kegiatan-kegiatan kita yang menjadi catatan fraksi-fransi di Tahun 2022 akan kita perhatikan untuk tidak terulang kembali di tahun 2023,” ucapnya.
Semisalnya ada silpa yang besar, kemudian memang ada progres kegiatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang memang serapannya tidak sampai dengan 50 persen seperti pengadaan lahan.
“Nah itu nanti tentu memang harus menjadi perhatian karena apa, memang pembebasan lahan tidak mudah, prosesnya mekanismenya harus jelas dan pasti. Itu juga perlu di lakukan secara kehati-hati,” terangnya. ##
NK/ABD

