Sidak Komisi III DPRD Balikpapan , Perumahan Grand City Terkait Perizinan
Lensa-balikpapan-/ Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama instansi pemerintah di Perumahan Grand City, digelar pada hari Selasa (23/5/2023).
Saat melakukan sidak, dewan membahas mengenai perizinan termasuk akses jalan yang dikeluhkan warga PGRI kepada pihak Grand City.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan ada beberapa hal yang dewan sampaikan terkait informasi yang ingin diluruskan, bahwasanya ada perubahan site plan dari 120 menjadi 80 tanpa melewati proses perizinan kepada Disperkim.
“Perumahan Grand City yang mewah ini kayak mau kucing-kucingan kan ini tidak boleh. Apa mau minimal bugget atau ada yang ingin bermain. Ini tidak boleh merubah site plan tanpa ada izin kepada dinas terkait,” ucapnya.
Tak hanya itu, permasalahan izin limbah menjadi pembahasan dalam sidak Komisi III DPRD Balikpapan. Sebenarnya banyak yang ingin dipertanyakan, karena keterbatasan waktu. “Mereka tidak punya (izin limbah), kami juga akan mengecek Bendali,” ucapnya.
Begitu juga, aduan warga PGRI mengenai jalan yang digunakan Grand City dan akan diberikan kompensasi tapi belum dilakukan hingga saat ini. “Mereka meminta pertanggungjawaban yang sudah disepakati. Mereka pernah rapat bersama lurah bahwa akan ada kompensasi,” ungkapnya.

Seharusnya Grand City tidak boleh tutup mata, membeli tapi tidak melihat lingkungan yang ada. Sementara ada 500 KK yang terdampak.
Politisi Partai Golkar menginginkan Grand City yang merupakan kawasan perumahan mewah di Kota Balikpapan dapat memberikan contoh yang baik, dengan melakukan perizinan dengan baik. “Saya minta kepada dinas terkait untuk tidak memberikan izin apapun sampai sudah melengkapi izinnya,” tegasnya.
Komisi III akan melanjutkan pembahasan ini dalam Rapat Dengar Pendapat yang akan digelar di Kantor DPRD Balikpapan pada hari Senin (29/5/2023) pada pukul 14:00 WITA.
Berharap, Grand City dapat mentaati peraturan. “Kita tidak menghalangi pengembang besar untuk berinvestasi di Kota Balikpapan, hanya saja perizinan untuk dilengkapi,” sebutnya.
Land Acquisition, Permit & Security Kalimantan Dept Head Grand City, Piratno menyambut baik kunjungan DPRD Balikpapan sebagai bentuk pengawasan. Apalagi Balikpapan sebagai teras Ibu Kota Negara, salah satunya perizinan harus di tertibkan, sehingga kedepan Balikpapan menjadi lebih baik lagi.
Ia menjelaskan bahwa bukan perizinan yang belum di lengkapi tetapi pihaknya mempunyai master plan yang sudah memiliki izin, akan tetapi pihaknya mempunyai lahan baru yang sudah dibebaskan tentunya dilakukan revisi.
Adanya keluhan warga mengenai jalan, pihaknya akan membuktikan dengan kesepakatan bersama. “Nanti akan dibahas secara khusus. Kan ada bukti-bukti, ada kesepakatan,” ujarnya. ##
NK/Abd

