Didemo ratusan mahasiswa , Pendemo ditemui langsung oleh Ketua DPRD kota Balikpapan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Ratusan mahasiswa yang menamakan diri aliansi penyelamat Demokrasi menggelar demonstrasi di gedung DPRD Balikpapan Senin(23/9). Mereka menyatakan menolak RKUHP dan UU KPK yang baru disahkan.
Mahasiswa berkumpul di depan TL Balikpapan Plaza , kemudian massa aksi bergeser long march dengan berjalan kaki dari TL Balikpapan Plaza menuju kantor DPRD Kota Balikpapan.
Tampak dari mereka membawa sejumlah spanduk serta poster yang berisi penolakan terhadap RKUHP dan UU KPK.
Diketahui ada dua tuntutan yang mereka ingin sampaikan kepada DPRD kota Balikpapan, yaitu pertama mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu Untuk membatalkan Undang-Undang KPK. Kemudian tuntutan kedua adalah menolak RKHUP
Angkit Wijaya, selaku Humas aksi dari himpunan mahasiswa islam Mengatakan
Demonstrasi di gedung DPRD Balikpapan untuk menyampaikan beberapa aspirasi yang hari ini menjadi keresahan masyarakat.
,”Diantaranya hari ini, yaitu, kami menolak rancangan RKHUP yang hari ini meresahkan masyarakat. Ada beberapa pasal di sana, yang bagaimana pasal tersebut mengkebiri kebijakan-kebijakan atau hak-hak rakyat,Dan juga di pasal-pasal tersebut ada yang memperhikmat demokrasi. Jelasnya”
Dia menambahkan bahwa mereka juga mendesak Presiden Indonesia untuk segera menerbitkan Perppu bagaimana menghanguskan Undang-undang KPK.
,”Kerana kami merasa Undang-undang KPK banyak mengebiri gerak-gerak indenpedensi KPK dalam memberantas korupsi. Ungkap nya”
Sementara itu Indra Hermawan sebagai koordinator aksi lapangan. meminta para anggota Dewan mendengar kan aspirasi mereka dengan baik.
,”Dan harapannya, tuntutan kami didengarkan baik-baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, sehingga tidak ada lagi gerak-gerakan atau perbuatan yang mengecewakan rakyat Indonesia itu sendiri.
Harapannya RKHUP tidak disahkan esok hari dan Perppu untuk mencabut Undang-undang KPK itu dikeluarkan oleh Presiden. Tegasnya “
Di gedung DPRD kota Balikpapan para mahasiswa ,ditemui langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdullah,beserta anggota DPRD lainnya dan Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta.
Ketua DPRD Balikpapan Abdullah dalam Kesempatan yang sama mengatakan bahwa aksi hari ini adalah atas nama lembaga dan rakyat oleh karena itu akan berjuang bersama-sama Menyuarakan Kepada DPR RI beberapa pasal di RKHUP.
“Ya, aksi hari ini, atas nama lembaga dan rakyat Balikpapan, kepada mahasiswa kami ucapkan banyak terima kasih. Kami akan menyuarkan bersama-sama DPRD Balikpapan kepada DPR RI terkait dengan beberapa Pasal di RKHUP, khususnya di RKHUP. Karena itu masih dianggap Pasal karet ya, belum menjawab banyak rakyat yang klasifikasi kelas menengah ke bawah, itu sangat dikebiri hak-haknya. Kami akan bersama-sama mahasiswa dan rakyat Balikpapan untuk memperjuangkan itu. jelasnya”
Sementara itu ditanya sikap DPRD Balikpapan Dia menjelaskan bahwa DPRD Balikpapan mempunyai suara yang sama oleh para mahasiswa karena menurut nya RKHUP itu sangat mengkebiri hak-hak.
“Ya sama dengan yang disuarakan oleh mahasiswa, sama dengan pemikiran kami bahwa tidak ada keadilan lagi untuk rakyat Indonesia, khususnya rakyat Balikpapan. Karena RKHUP ini sendiri sangat mengebiri hak-hak kita, khususnya kaum perempuan. Mendukunglah untuk RKHUP. ungkapnya”
Terkait penghapusan Perppu Untuk membatalkan Undang-Undang KPK. sendiri dirinya mengatakan bahwa DPRD Balikpapan tidak berhak ikut campur tapi mereka akan mendukung dan aspirasi para mahasiswa akan disampaikan
“Undang-undang KPK itu kan sudah DPR RI berkomunikasi dengan presiden. Jadi kami terlalu jauh untuk ikut campur ke sana karena bukan domain kami di daerah. Tapi yang pasti kami di daerah akan mendukung yang benar dan yang pro rakyat.
Bentuknya tuntutan aspirasi dan yang disampaikan oleh mahasiswa tadi. Ya, pastinya kami akan, setelah definitif nanti, akan mengkaji bersama-samalah di DPR, kemudian kami ingin juga meneruskan ke DPR RI menanyakan langsung ke sumbernya.
Untuk menghapus dan lain sebagainya itu adalah kewenangan daripada pembuat Undang-undang. Tapi minimal kami bisa memberi masukan-masukan yang Pasal-pasalnya tidak menjerat rakyat akar rumputlah. Ya, termasuk gelandangan, termasuk pengangguran. tutup nya panjang lebar menjelaskan kepada awak media”
Sementara itu setelah menyampaikan aspirasi nya,massa pulang secara tertib.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]