Cross Hijabers mewabah tim barisan anti LGBT Balikpapan memantau aktivitas penyimpangan
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Media sosial (medsos) dihebohkan dengan adanya berita Viral komunitas cross-hijaber atau laki-laki berpenampilan menggunakan hijab, mereka juga memakai gamis, jilbab lengkap dengan cadarnya.
Bahkan, diduga mereka sudah mempunyai komunitas di Facebook dan Instagram.
Perilaku tersebut, bukan hanya menjadi perbincangan namun meresahkan bagi masyarakat.
Rais Ketua GNPF MUI kota Balikpapan Juga mengutuk keras tindakan tersebut,Ia Mengatakan bahwa Cross hijabers termasuk dalam pelecehan agama.
“ini masuk dalam LGBT sesuatu yang menyalahi kodrat, pelecehan agama contohnya ketika dia masuk ke dalam WC perempuan itu termasuk tindak pidana Ungkapnya”
Ditambahkan nya,bahwa Mereka membuat Ormas untuk memantau aktivitas penyimpangan .
“ini perlakuan menyimpang tidak bisa dibiarkan,untuk di Balikpapan kami membuat ormas atau tim barisan anti LGBT tugas nya memantau aktivitas mereka dari yang,mempunyai kelainanan sexual itu dimana-mana tempatnya bekerjasama dengan pihak kepolisian ketika, dapat
diamankan dikarantina Tambahnya”
Sedangkan Diketahui,masalah LGBT Norma hukum belum ada di atur dalam Perundang-Undangan
“Kalau norma hukum kan belum ada, oleh karena itu dari kami barisan anti LGBT akan mengusulkan minimal Perda kota Balikpapan yang kami usulkan kepada pemerintah Balikpapan setelah itu ke DPRD
untuk mendapatkan kepastian hukum Jelasnya”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5