Amin Hidayat Terjun Langsung Lakukan Pengawasan Pendistribusian Sembako Di Kelurahan Batu Ampar.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Anggota DPRD Balikpapan Komisi III Amin Hidayat lakukan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah kota Balikpapan di Kelurahan Batu Ampar, Senin (18/5/2020).
Seperti kita ketahui bantuan sosial sembako ini dilakukan secara empat tahap yakni tahap pertama senilai Rp 300 ribu, kedua Rp 300 ribu, ketiga 200 ribu dan keempat Rp 200 ribu.
Amin Hidayat menjelaskan masih menemukan penyaluran distibusi sembako tidak sesuai nilainya yang ditetapkan oleh pemerintah kota.
“Nantinya kita akan lakukan pelaporan di Panitia khusus terkait hal yang terjadi saat pendistribusian”, paparnya.
Dirinya menjelaskan paket sembako yang pertama masih ada kekurang jika dihitung sembako seharusnya seharga Rp 300 ribu. Pada tahap I mendapatkan beras 10 kilogram, minyak 2 liter, tepung 1 kilogram, dan 2 rak telur, dan kekurangannya akan ditambahkan pada saat distribusi kedua.
” Untuk pembagian tahap II jika ditotal harganya tidak sesuai dan juga masih ada kekurangan Rp 300 ribu. Jangan sampai distribusi ke tiga dan ke empat tidak ada penambahan,” ucapnya.
Menurutnya pendistribusian ini harus tepat sasaran dan jangan di berikan kepada orang yang tidak berhak menerima atau orang kaya. Karena melihat sendiri di lapangan harusnya mereka malu dan mengembalikan kepada yang berhak, karena masih banyak yang berhak tidak mendapat apa apa.
” Saya menyesalkan karena masih banyak orang kaya yang mendapatkan , ini kesalahan dinsos atau RT nanti kita coba teliti lagi”, pungkasnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5