“ AGM : Terima Gaji 2 Juta, Peran Ketua RT Harus Maksimal

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memberikan perhatian khusus bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya, yaitu dengan menaikan 100 persen besaran dana operasional atau gaji yang ada selama ini. Namun dengan naiknya penghasilan tersebut, Kepala Daerah berharap peran Ketua RT dapat ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kenaikan 100 persen besaran dana operasional atau gaji Ketua RT di Kabupaten PPU ini memang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat PPU untuk ikut menjadi calon Ketua RT di wilayahnya. Terbukti dalam beberapa pekan terakhir, pelaksanaan pemilihan Ketua RT disejumlah wilayah di PPU selalu ramai diikuti oleh banyaknya calon kandidat didalamnya.

Pemilihan Ketua RT seperti yang tampak dilaksanakan masyarakat RT. 028 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten PPU ini. Pemilihan yang telah digelar pada Selasa, (3/3) tersebut cukup menarik bagi warga untuk menjadi kandidat calon didalamnya. Terbukti dalam pemilihan ini diikuti oleh sebanyak 4 orang calon dari warga setempat. Bahkan karena ketatnya persaingan, pemilihan ini harus diulang hingga pekan depan karena dua kandidat teratas memiliki suara yang sama banyak atau draw.

Dalam pemilihan yang didampingi langsung oleh pihak kelurahan setempat ini, sebelumnya masing-masing kandidat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi mereka jika terpilih menjadi Ketua RT nantinya. Namun pada intinya dapat disimpulkan bahwa warga berharap seorang RT harus bisa aktif dan mampu memberikan kemajuan bagi wilayahnya masing-masing. Hal ini juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), dalam pertemuan bersama Ketua RT di PPU belum lama ini.

“ Kenaikan dana operasioal RT ini sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan peran RT di wilayah masing-masing. Selain itu ini merupakan penghormatan kami terhadap pengabdian para Ketua RT selama ini yang dapat dikatakan tidak kenal lelah dan pamrih dalam melaksanakan tugasnya, “kata Bupati PPU, AGM saat itu.

Dia mengatakan bahwa Ketua RT juga memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Oleh karenanya Ketua RT harus bisa lebih peduli terhadap masyarakatya dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat dan bagaimana langkah-langkah strategis harus bisa dilakukan dalam rangka kemajuan wilayahnya.

“ Setidaknya seorang Ketua RT itu mampu membantu penyelenggaraan tugas pelayanan kepada masyarakat, memelihara kerukunan hidup warga, menggerakkan swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat diwilayahnya. Selain itu RT juga harus mampu berperan aktif dalam membantu tugas pembinaan wilayah dalam rangka terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing, “ harap AGM.

Seperti diketahui bahwa dana operasional atau gaji sebanyak 715 RT Ketua RT di Kabupaten PPU mulai 2020 ini telah mengalami kenaikan menjadi Rp2 juta per bulan atau naik 100 persen dari sebelumnya yang hanya Rp1 juta per bulan. Dengan kenaikan dana operasional ini, diharapkan setiap Ketua RT mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka memajukan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
(Humas6/subur priono)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on ““ AGM : Terima Gaji 2 Juta, Peran Ketua RT Harus Maksimal

  • Maret 4, 2020 pada 3:39 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?