Pemkab PPU Bentuk Tim Kesiapsiagaan “Covid-19”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan pembentukan tim kesiapsiagaan “Covid-19” di Kabupaten PPU, Rabu, (4/3) siang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daearah (sekda) PPU, Tohar di ruang kerjanya. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnold Wayong, Direktur RSUD, Jense Grace Makisurat, Perwakilan Kodim PPU, Perwakilan Polres PPU, dan Sejumlah SKPD dilingkungan Pemkab PPU.
Dalam arahannya Tohar mengatakan bahwa dalam kewaspadaan Pemerintah sudah cukup membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk menangani keluar masuknya Warga Negara Asing (WNA) mau pun Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin berpergian maupun yang berdatangan ke PPU.
“Apakah di wilyah kita berkompeten untuk itu. Namun jangan sampai dengan cara ini mobilitaas orang terhambat karena dilarang kesana dan kesini, kecuali tempat yang sudah ditentukan sebagai timbul dan terjangkitnya Virus Corona. Kalau sudah ada penetapan jelas kita akan menghimbau untuk tidak kesana, ”ucapnya.
Tohar juga menghibau kepada masyarakat agar tetap tenang tetapi tidak meninggal kewaspadaan dan mengajak Kepada masyarakat untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, baik secara perorangan maupun lingkungan keluarga atau lingkungan di tempat tinggal yang ada.
“Ini ditindak lanjuti oleh semua karena kita memiliki kewajiban Moral dan tanggung jawab Moral, untuk berperan aktif berperilaku sehat ini baik kemasyarakat secara umum maupun kepada anak didik atau siswa -siswi disekolah, ”jelasnya.
Tambahnya, Lalu lintas informasi dan komunikasi menjadi penting, maka dari itu Tohar berharap harus ada tempat pengaduan atau Call Center. Sehingga jika adanya pengaduan pasien yang terkena covid-19 segera adanya tindakan jarak jauh agar pasein tersebut tidak mendatangi tempat layanan kesehatan.
“Dengan adanya call center diharapkan bisa mendiagnosis jarak jauh, kemudian kita yang proaktif untuk menjemputnya agar pasien tidak besentuhan baik langsung maupun tidak langsung dengan pasien yang lain. Kita juga harus siap dengan Dokter, peralatan dan juga perlengkapan untuk dibawa kepusat layanan khusus agar tidak digabung dengan pasien lain, ”tutupnya
(Humas6)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5